spot_img
BerandaBaliPolda Bali Pastikan Tak Ada Beras Oplosan dalam Sidak di Denpasar

Polda Bali Pastikan Tak Ada Beras Oplosan dalam Sidak di Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama Tim Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa 22 Juli 2025, menyasar beberapa titik rawan dugaan beras oplosan di Kota Denpasar.

Lokasi yang diperiksa meliputi tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Pasar Badung, serta pusat perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Diponegoro.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai POM Provinsi Bali, sebagai bentuk respons terhadap isu viral di media terkait dugaan pemalsuan label beras.

Baca Juga:  Kapal SPOB Seroja 01 Temukan Dua Orang ABK KM Liberty 1

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti praktik pengoplosan.

“Beras yang dijual sesuai dengan mutu dan label yang tertera, tidak ditemukan indikasi kecurangan,” ujarnya.

Meski tak menemukan pelanggaran, Kombes Teguh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari pengawasan yang lebih intensif ke depan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keadilan bagi pelaku usaha yang jujur.

Baca Juga:  Ilmu Politik Udayana Sambut Kedatangan Ilmu Politik Padjadjaran

“Pola kecurangan seperti mengemas beras medium dengan label premium dapat menciptakan persaingan tak sehat dan merugikan pedagang sah,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pelaku yang terbukti curang bisa dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang ikut terjun dalam sidak mengatakan bahwa ketersediaan beras di Bali masih dalam kondisi aman dan surplus. Kebutuhan tahunan sebanyak 414.000 ton dinilai mampu dipenuhi dari stok yang tersedia.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Pasar Badung Bali Dikunjungi 1.600 Wisman

Sunada juga menegaskan bahwa pemantauan terus dilakukan, dan bila ditemukan pelanggaran, proses hukum akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Ia menambahkan, saat ini HET untuk beras premium di pasaran Bali berada di kisaran Rp 16.000 per kilogram.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments