spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPj Sekda Badung Pimpin Rapat Finalisasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Pj Sekda Badung Pimpin Rapat Finalisasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, Ida Bagus Surya Suamba, memimpin Rapat Persiapan Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Tahun 2024, yang digelar di Ruang Nayaka Gosana III, Puspem Badung, pada Rabu 6 November 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, serta Tim Pansel, Verifikator, dan Supervisor Pengadaan PPPK 2024.

Baca Juga:  Pj. Sekda Badung Resmi Buka Badung Education Fair 2024 dengan Tema “Wawasan Kebangsaan”

Pj. Sekda Ida Bagus Surya Suamba dalam sambutannya mengungkapkan bahwa total pelamar yang mengajukan diri dalam seleksi PPPK tahun 2024 berjumlah 4.795 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.791 pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi, sementara 4 orang tidak memenuhi syarat. Di antara yang tidak memenuhi syarat, 1 orang di antaranya telah melakukan penyanggahan, yang sayangnya tetap tidak lulus seleksi administrasi.

Surya Suamba juga menjelaskan adanya beberapa pelamar yang memilih lokasi formasi di luar unit kerjanya, namun sudah dipindahkan kembali sesuai dengan ketentuan sistem. Ia mengapresiasi kerja keras tim pansel dalam menjalankan proses seleksi administrasi ini dan meminta agar proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Resmi Membuka Sumerta Kauh Art Festival 2024

Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, turut memberikan penjelasan terkait pelamar yang tidak memenuhi syarat. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kelalaian dari pihak pelamar, seperti melamar pada formasi yang syarat pendidikannya tidak sesuai atau tidak dapat menunjukkan transkrip nilai yang diminta. Ada pula pelamar yang sebelumnya sudah berhenti menjadi Pegawai Non ASN namun masih melamar, yang tentu saja tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Bupati Suwirta : Tahun 2023, Pemkab Klungkung Rekrut 883 Tenaga P3K

“Pelamar yang tidak memenuhi syarat ini murni kesalahan pelamar, bukan dari sistem. Kami juga sudah menghubungi pelamar terkait untuk memberikan klarifikasi. Bagi yang mengajukan penyanggahan namun tetap tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa meloloskan,” ujar Wijaya.

Dengan selesainya tahap seleksi administrasi, rapat tersebut juga membahas langkah selanjutnya dalam pengumuman hasil seleksi serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Badung berharap agar pengadaan PPPK ini dapat berjalan lancar, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments