spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPermudah Tirtayatra Krama, Pemkab Badung Hadirkan Fasilitas Bus Gratis untuk Desa Adat

Permudah Tirtayatra Krama, Pemkab Badung Hadirkan Fasilitas Bus Gratis untuk Desa Adat

UPDATEBALI.com, BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan masyarakat.

Salah satunya melalui penyediaan fasilitas transportasi berupa bus untuk kegiatan tirtayatra bagi desa adat di wilayah Badung.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa setiap desa adat yang melaksanakan persembahyangan akan difasilitasi dua unit bus.

Program ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi umat Hindu saat menjalankan ibadah ke pura-pura di Bali.

Baca Juga:  Era Baru Pengadaan Barang/Jasa, Pemkab Badung Implementasikan Katalog Elektronik Versi 6

Menurutnya, dukungan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan adat, tradisi, dan budaya Bali yang berakar kuat pada nilai-nilai keagamaan.

“Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan akan terus kami lanjutkan. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kewajiban keagamaan dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujar Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Badung, Sabtu, 11 April 2026.

Baca Juga:  Polda Bali Sukses Amankan Event GFNY Bali 2022

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Made Widiana, mengungkapkan bahwa minat desa adat terhadap program ini cukup tinggi. Hingga saat ini, sedikitnya empat desa adat telah mengajukan permohonan bantuan armada bus untuk kegiatan tirtayatra.

Permohonan tersebut umumnya ditujukan untuk persembahyangan ke pura-pura besar di Bali, seperti Pura Besakih dan Pura Ulun Danu Batur yang tengah melaksanakan rangkaian upacara pujawali.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Lepas Sambut Komandan Kodim 1611/Badung

“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, setiap desa adat difasilitasi dua unit bus untuk mendukung pelaksanaan tirtayatra. Saat ini sudah ada empat desa adat yang mengajukan permohonan,” jelasnya.

Melalui program ini, Pemkab Badung berharap mobilitas krama desa adat dalam menjalankan tradisi keagamaan dapat berjalan lebih lancar.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali secara berkelanjutan.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments