UPDATEBALI.com, DENPASAR – Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2022, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menggelar kegiatan Signing Ceremony Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (Obyek Pajak Hotel dan Restoran/PHR) di wilayah Bali.
Penandatanganan MOU ini turut dihadiri oleh Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Direktur BCA, Santoso, I Made Santa selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Bali, I Made Sudiana selaku Kepala Bidang Badan Pendapatan Badung, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Kepala Bidang Badan Pendapatan Kota Denpasar serta tamu undangan lainnya, pada Jumat (28/10/2022) di Maya Hotel Sanur, Denpasar.
Dalam sambutannya Direktur BCA, Santoso mengucapkan bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda sebagai momentum terjadinya sinergi antara Bank BPD Bali dengan Bank BCA dengan tujuan untuk Signing Ceremony Nota Kesepahaman dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah lainnya (PHR) untuk wilayah Bali.
"Saat ini Bank BCA memiliki elektronik channel yang dapat diakses di seluruh Indonesia dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Daerah lainnya demi kemajuan pendapatan daerah dan juga demi kesejahteraan masyarakat," ucap Santoso.
Santoso menjelaskan, bentuk kerjasama ini meliputi perluasan penerimaan pembayaran pajak daerah Bali melalui layanan sistem perbankan terintergrasi yaitu melalui BCA. Latar belakang kerjasama ini juga didasari oleh kebutuhan dan kemudahan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah Bali. Adapun kerja sama dengan BPD Bali akan mencakup penerimaan pembayaran via e-channel BCA untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (berupa Obyek Pajak PHR) seluruh Kabupaten/Kota Bali di e-channel BCA yaitu ATM BCA, m-BCA, Klik BCA Bisnis dan Klik BCA Individu.
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma memaparkan, kolaborasi antara Bank BCA dan BPD Bali bisa memberikan warna bagi pembangunan daerah. BCA sudah berkontribusi banyak bagi pembangunan di Bali. Diharapkan kerjasama ini dapat berlangsung di bidang yang lainnya untuk dapat memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas channel pembayaran Pajak Daerah Kabupaten/Kota di Bali, yang mana hal ini merupakan untuk pertama kalinya dengan perluasan channel pembayaran dilakukan dengan Bank Umum Nasional. Bank BPD Bali memberikan kemudahan dalam proses integrasi, rekonsiliasi dan pengelolaan penerimaan pajak daerah serta perluasan channel penerimaan pembayaran Pajak Daerah bagi wajib pajak pemerintah daerah kabupaten/kota," papar I Nyoman Sudarma.
Nyoman Sudarma menambahkan, Bank BPD Bali dalam melakukan perannya memberi layanan kepada Pemda membuka seluas-luasnya kolaborasi dengan pihak lain tidak hanya Bank namun juga Fintech, toko Berjaringan serta E-Commerce yang bersekala nasional.
Signing Ceremony Nota Kesepahaman dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah lainnya di tandatangani langsung oleh Direktur BCA, Santoso dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma.(den/ub)