spot_img
spot_img
BerandaBaliPerkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bangli Gandeng Diskominfosan dalam Publikasi Partisipatif

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bangli Gandeng Diskominfosan dalam Publikasi Partisipatif

UPDATEBALI.com, BANGLI – Upaya memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bangli terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli.

Salah satunya melalui sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Publikasi Pengawasan Partisipatif, Rabu 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, sebagai Pihak Kesatu dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, selaku Pihak Kedua.

Baca Juga:  Pencairan TPP Pegawai Pemkab Jembrana Disetujui Kemendagri

Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Muliarta menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Menurutnya, keterlibatan Diskominfosan sangat strategis untuk memastikan pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan secara luas dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat,” ujar Nengah Muliarta.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Tabanan Galang Sosialisasi Kesehatan Kulit untuk Wanita

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh publikasi pengawasan partisipatif pemilu. Ia menegaskan bahwa Diskominfosan memiliki peran sebagai penghubung antara lembaga negara dan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi milik pemerintah daerah.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini,” tegas Nyoman Murditha.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, fokus utama diarahkan pada publikasi pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Berbagai kanal informasi digital serta media komunikasi yang berada di bawah naungan Diskominfosan Bangli akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sosialisasi pengawasan pemilu.

Baca Juga:  Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi kerawanan pemilu dapat ditekan dengan mendorong tumbuhnya pengawasan mandiri oleh masyarakat yang memperoleh informasi secara memadai melalui media sosial maupun kanal berita resmi pemerintah daerah.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments