Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Keuangan, OJK Gandeng Media Lewat Journalist Class

0
341
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Irhamsah
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Irhamsah. Sumber foto : OJK

UPDATEBALI.com, BADUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas para jurnalis mengenai tugas dan fungsi OJK sebagai regulator industri jasa keuangan di Indonesia.

Melalui kegiatan Journalist Class Angkatan 11, OJK menyasar awak media di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang digelar pada 26 hingga 27 Mei 2025 di Badung, Bali.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK Institute, serta OJK Provinsi Bali, OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Hemat BBM Lewat Kampanye #Cari_Aman

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Irhamsah, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Bali dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyebarluaskan berita yang akurat dan mengedukasi masyarakat agar mampu membuat keputusan pengelolaan keuangan dan berinvestasi dengan lebih bijak, serta terhindar dari kejahatan keuangan yang sedang marak terjadi,” ujar Irhamsah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang selama ini telah berperan aktif dalam memberitakan kontribusi OJK dalam pembangunan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan serta menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan ke-78, Pj Lihadnyana Komitmen Mensejahterakan Masyarakat Buleleng

Kegiatan Journalist Class ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi, serta menghadirkan narasumber dari satuan kerja OJK Kantor Pusat yang membidangi tugas-tugas utama OJK.

Dalam pemaparannya, Ismail Riyadi menyebutkan bahwa OJK secara konsisten menyelenggarakan pengembangan kapasitas bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk insan pers, guna memberikan pemahaman mendalam tentang fungsi OJK dan isu-isu terkini di sektor jasa keuangan.

Baca Juga:  Antisipasi Varian Baru Covid-19 Tim Yustisi Rapid Test Pelanggar Prokes

“Kami juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan wartawan media massa dalam turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang masif dan berkualitas, terutama terkait dengan pelaksanaan tugas dan kebijakan OJK, khususnya di wilayah Bali dan Nusa Tenggara,” ujarnya.

Melalui Journalist Class ini, OJK berharap dapat memperkuat sinergi dengan media untuk menciptakan pemberitaan yang seimbang dan informatif, mendukung ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.(yud/ub)