UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai bergerak menertibkan kabel jaringan telekomunikasi dan listrik yang dinilai mengganggu estetika kota.
Langkah ini ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Krisna Setda Bangli, Senin, 2 Maret 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bangli dalam Rakor bersama Forkopimda dan para perbekel se-Bangli pada Februari lalu, yang menyoroti persoalan polusi visual akibat kabel jaringan yang semrawut, ilegal, maupun sudah tidak terpakai.
Sekda Riana Putra menegaskan, penataan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki wajah kota sekaligus memastikan seluruh penyedia layanan berkoordinasi dalam satu sistem terpadu.
Ia mendorong agar seluruh provider aktif melalui asosiasi, baik Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) maupun Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sehingga pekerjaan di lapangan tidak tumpang tindih.
“Kami ingin penataan ini terintegrasi dan terjadwal dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun persoalan baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Bangli, I Nyoman Murditha, menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan zona prioritas penataan. Fokus awal akan diarahkan ke kawasan perkotaan dan jalur pariwisata yang menjadi etalase Kabupaten Bangli.
Menurutnya, melalui mekanisme koordinasi satu pintu, seluruh pemegang izin jaringan akan memiliki kepastian jadwal pelaksanaan penertiban dan perapian kabel.
Tak hanya sebatas merapikan kabel udara, Pemkab Bangli juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan rencana memindahkan kabel ke bawah tanah, khususnya di jalur protokol. Salah satu titik prioritas adalah sepanjang Jalan Ngurah Rai, mulai dari pertigaan Patung Adipura hingga depan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rencana pembangunan infrastruktur pendukung seperti manhole dan handhole akan dikaji melalui survei teknis. Menariknya, pembiayaan infrastruktur bawah tanah tersebut direncanakan bersumber dari asosiasi provider, bukan dari APBD. Nantinya, jalur bawah tanah itu akan digunakan bersama oleh para penyedia layanan.
Dukungan terhadap program ini datang dari Koordinator Wilayah Apjatel Bali Dody Simanjuntak, Ketua Dewan Direksi APJII Bali I Made Kartha Susila, serta perwakilan 13 provider berizin di Bangli. Sejumlah OPD terkait juga hadir, termasuk Dinas PUPR PERKIM, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Bappeda Litbang, dan BKPAD Bangli.
Seluruh pihak berkomitmen melaksanakan penataan secara bertahap, dimulai dari pusat kota, kawasan wisata, hingga menyasar wilayah kecamatan dan desa.
Pemkab Bangli berharap langkah kolektif ini mampu meningkatkan estetika kota sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bangli.(yud/ub)





