UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam upaya pencegahan korupsi, yang terbukti dengan raihan ranking pertama berturut-turut dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh KPK RI.
Dalam empat tahun terakhir, Pemprov Bali mencatatkan capaian yang sangat memuaskan: 98,57% pada tahun 2020, 98,86% pada tahun 2021, 99,20% pada tahun 2022, dan 98,37% pada tahun 2023.
Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, mengungkapkan prestasi ini saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 di ruang rapat Sabha Adhyasta Utama, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Jumat 28 Juni 2024.
“Lebih baik mencegah perilaku korupsi dibandingkan menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi demi mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Pj. Gubernur Bali, menegaskan pentingnya upaya preventif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, turut mengapresiasi capaian Pemprov Bali. Ia menekankan pentingnya mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini ke depan, sejalan dengan tanggung jawab KPK dalam melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemprov Bali dan KPK RI, diharapkan bahwa upaya pencegahan korupsi akan terus ditingkatkan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat daerah.(yud/ub)