UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali berhasil mencatatkan skor tertinggi dalam pelaksanaan Survei Penilaian Indeks (SPI) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bali masuk dalam kategori Tipe Sedang dengan skor 77,97 dan anggaran sebesar Rp 4,339-8,655 miliar.
Secara keseluruhan, Indeks Integritas Nasional mencatat skor 71,53 poin, sedangkan Indeks Integritas Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Bali mencapai 77,09 poin.
Penilaian ini menunjukkan bahwa meskipun integritas pemerintahan di Bali cukup baik, tantangan dalam pencegahan praktik korupsi masih tetap ada.
SPI terdiri dari beberapa komponen penilaian, dengan rincian skor sebagai berikut: Internal sebesar 77,75 poin, Eksternal 89,17 poin, Eksper 78,71 poin, dan Faktor Koreksi 3,88 poin.
Faktor koreksi ini mengurangi skor penilaian berdasarkan dua komponen tambahan, yakni fakta korupsi dan pelaksanaan SPI.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengungkapkan bahwa survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi di Provinsi Bali.
“Sasaran survei ini adalah pegawai pemerintah, pengguna layanan publik, serta para ahli dan pakar,” ujarnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin, 10 Februari 2025.
Hasil dari survei ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Bali.(yud/ub)





