spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkot Denpasar Tunjukkan Kepedulian terhadap Pekerja Lewat Paritrana Award Bali 2025

Pemkot Denpasar Tunjukkan Kepedulian terhadap Pekerja Lewat Paritrana Award Bali 2025

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayahnya.

Komitmen ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, saat mengikuti sesi wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Four Star by Trans, Renon, pada Senin 28 Juli 2025.

Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang dinilai aktif mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur

Dalam paparannya kepada tim penilai, Sekda Alit Wiradana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar di bawah arahan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa telah memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya bagi pekerja non-ASN, namun juga menyasar tokoh-tokoh adat.

Sejumlah unsur adat yang kini telah menjadi peserta program ini antara lain para sulinggih, pemangku Kahyangan Tiga, bandesa adat, petengen, pakaseh, petani, serta klian adat.

“Pemberian perlindungan ini menjadi wujud kepedulian nyata Pemkot Denpasar terhadap kesejahteraan masyarakat adat yang memiliki peran strategis dalam menjaga tradisi dan budaya Bali,” ungkap Sekda Alit yang hadir bersama Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Denpasar, I Putu Sandika.

Baca Juga:  Dukung Kondusivitas Ketenagakerjaan, Tiga Asosiasi Profesi Resmi Dilantik Sekda Bali

Ia menambahkan bahwa dengan perlindungan jaminan sosial tersebut, para pemuka adat dapat menjalankan perannya tanpa rasa khawatir, karena telah mendapat perlindungan atas risiko kerja.

“Ini adalah bentuk konkret dari kehadiran negara dalam mendukung pilar-pilar adat yang menopang kehidupan sosial budaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota Denpasar. Ia menyoroti komitmen regulatif Pemkot yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Tim Pembina Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Lepas 44 Calon Wisudawan, Fakultas Teknik Universitas Udayana Selenggarakan Yudisium ke-145

“Langkah strategis ini memperlihatkan keseriusan Pemkot Denpasar membangun sistem perlindungan pekerja yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Diharapkan, upaya ini menjadi fondasi untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor formal dan informal. BPJS Ketenagakerjaan pun berkomitmen terus mendukung kerja sama yang harmonis dalam mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh di Kota Denpasar.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments