
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Upaya memperkuat tata kelola hukum di Kota Denpasar kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis 11 September 2025.
Kesepakatan ini memuat kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan kesadaran hukum, serta pelayanan hukum yang inklusif bagi masyarakat. Penandatanganan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi Kementerian Hukum RI sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyebut kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan pembangunan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan instrumen untuk memberi perlindungan, pelayanan, sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama meliputi harmonisasi produk hukum daerah, edukasi hukum ke tingkat desa dan kelurahan, hingga penguatan jaringan dokumentasi hukum yang transparan. Selain itu, perlindungan terhadap kekayaan intelektual, termasuk karya kreator disabilitas, juga menjadi prioritas.
Denpasar sendiri mendapat apresiasi karena sudah menunjukkan capaian konkret, di antaranya keberadaan 43 Posyankumhamdes/Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, IRH (Indeks Reformasi Hukum) 2024 yang menembus 98,90% dengan kategori AA (Istimewa), serta 430 paralegal aktif yang tersebar di masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memperkuat pelayanan publik yang berlandaskan hukum.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkot Denpasar semakin optimis dapat menghadirkan layanan hukum yang inklusif, transparan, dan partisipatif. Kami berterima kasih atas dukungan Kanwil yang selama ini banyak membantu Pemkot dan Perumda,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi ini tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar, sekaligus memberi kontribusi pada penguatan hukum di Bali secara keseluruhan.(per/ub)


