UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan legislatif Kota Denpasar.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa 3 Desember 2024, dengan melibatkan jajaran anggota DPRD Kota Denpasar dan sejumlah undangan lainnya.
Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan budaya anti korupsi, sekaligus sebagai langkah strategis penguatan lembaga legislatif dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Wayan Mariana Wandhira, turut hadir, didampingi oleh seluruh anggota DPRD.
Bertindak sebagai narasumber, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, menegaskan bahwa KPK memiliki tugas penting dalam mendorong sinergi antarlembaga untuk mencegah korupsi.
“Fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, legislasi, anggaran, dan pengawasan perlu dioptimalkan. Kami harap sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar terus terjalin baik untuk meningkatkan nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Kota Denpasar,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menyambut positif langkah ini sebagai bentuk penguatan DPRD dalam menjalankan tugasnya.
“Kegiatan ini membantu kami mengenali area rawan korupsi dalam menjalankan fungsi DPRD, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Terima kasih kepada KPK RI atas dukungan ini,” ungkapnya.
Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, yang memoderatori acara, menjelaskan bahwa Inspektorat Kota Denpasar berperan sebagai leading sector dalam pelaksanaan program antikorupsi.
“Sinergi dengan KPK RI terus kami jalankan, termasuk sosialisasi di DPRD ini. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilakukan bertahap di sejumlah perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, dengan harapan mewujudkan Denpasar yang maju tanpa korupsi,” jelasnya.
Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan dari Pemkot Denpasar untuk memperkuat komitmen antikorupsi di seluruh lini pemerintahan, sejalan dengan target menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(per/ub)