UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan sektor pariwisata, khususnya Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama pelaku usaha pariwisata yang digelar Dinas Pariwisata Kota Denpasar di Dharma Negara Alaya, Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Pusdal LH Bali Nusra Ni Nyoman Santi, Kasubdit Penegakan Peraturan LH Kementerian Lingkungan Hidup Antonius Sarjanto, pimpinan OPD, stakeholder, hingga pelaku usaha sektor pariwisata.
Dalam kesempatan itu, pelaku usaha Horeka dan DTW menyatakan kesiapan mendukung pengolahan sampah secara mandiri sebagai bagian dari penguatan pariwisata berkelanjutan di Kota Denpasar.
General Manager Prama Sanur Beach Hotel, IGB Surya Candra Sasmita menjelaskan bahwa sektor Horeka dan DTW selama ini telah memiliki standar pengelolaan lingkungan yang cukup baik, termasuk dalam pengolahan limbah dan sampah.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi ISO maupun penghargaan Tri Hita Karana menjadi bukti bahwa sektor pariwisata telah terbiasa menerapkan standar berbasis lingkungan.
“Tentunya kami siap berkomitmen untuk pengolahan sampah berbasis sumber, dan kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, atas dukungan dan komitmen dalam mendukung penanganan persampahan untuk pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan dukungan sektor Horeka dan DTW menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Ia menyebut sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Kota Denpasar, sehingga keberlanjutan lingkungan harus dijaga bersama, termasuk melalui pengelolaan sampah yang optimal.
Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar saat ini terus memperluas penerapan pengolahan sampah berbasis sumber ke berbagai sektor dan wilayah. Karena itu, sinergi bersama seluruh pelaku usaha dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan di sektor Horeka dan DTW, kedepan kami di Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan audit pengolahan limbah dengan sekama seperti CHSE, dan semoga upaya ini dapat mendukung terwujudnya pengolahan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali kini menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan secara kolektif. Ia menyebut sekitar 41 persen timbulan sampah di Bali berasal dari sektor pariwisata Horeka.
Menurut Koster, langkah pengendalian sampah yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil positif, terutama setelah diterapkannya pengawasan ketat pasca penutupan TPA Suwung.
“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat, dan kami juga memberikan apresiasi atas capaian pemilahan sampah di Kota Denpasar yang sudah diatas 80 persen,” ujarnya.
Koster juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan sampah di sektor pariwisata. Menurutnya, hotel maupun restoran tidak lagi bisa hanya bergantung pada pola lama ataupun bantuan CSR dalam menangani limbah usahanya.
“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pelaku usaha mulai menjadikan pengelolaan sampah mandiri sebagai bagian dari operasional usaha sehari-hari demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Usai kegiatan sosialisasi, Gubernur Wayan Koster bersama Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa turut meninjau pameran inovasi dan kreativitas pelajar dalam Denpasar Education Festival (DEF) 2026.(per/ub)





