UPDATEBALI.com, TABANAN – Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 dirayakan dengan khidmat di Kabupaten Tabanan, Bali. Upacara peringatan yang digelar di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan pada Kamis 25 April 2024 ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Para Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian di Setda Tabanan, serta Camat Tabanan.
Dalam tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat,” pemerintah kabupaten menegaskan komitmen untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya adalah mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk generasi mendatang.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, yang mewakili pemerintah kabupaten, menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri terkait arti dan tujuan otonomi daerah.
Ia menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.
“Dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Integrasi kebijakan otonomi daerah dengan fokus pada ekonomi hijau diharapkan mampu menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.
Sekda juga menyoroti komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung pembangunan ekonomi hijau. Hal ini sebagai langkah untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Perayaan Hari Otonomi Daerah bukan hanya sebagai momen untuk mengenang perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tantangan masa depan. Diharapkan, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, Kabupaten Tabanan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah-daerah lain di Indonesia. (den/ub)





