Pemkab Klungkung dan BPK RI Bali Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi

0
136
Pemkab Klungkung dan BPK RI Bali Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi
Pemkab Klungkung dan BPK RI Bali Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi. Sumber Foto : Humas Klungkung

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting sebagai langkah awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin, 6 April 2026.

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Agung Lesmana, serta Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali Iwan Hery Setiawan, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga:  Tampil Modis Saat Naik Motor? Ini Rahasia Safety Riding Buat Gen Z!

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah serta bersikap kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi atas kinerja keuangan daerah. Semoga ke depan Kabupaten Klungkung dapat terus mempertahankan kualitas pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Satria.

Baca Juga:  Rumah Warga di Sumberklampok Kebakaran

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali Iwan Hery Setiawan menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan tahap awal dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Iwan juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 5 April hingga 10 Mei 2026. (yud/ub)