UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana akan segera mencairkan Dana Hibah tahap kedua untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana. Total dana hibah yang dialokasikan oleh Pemkab Jembrana mencapai Rp 31,36 miliar.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Jembrana bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis, 9 November 2024.
Dari total hibah tersebut, KPU Jembrana menerima Rp 24,75 miliar yang akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2024, mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan.
Pada pencairan tahap pertama, KPU Jembrana telah menerima Rp 9,9 miliar. Tahap kedua, sebesar Rp 14,85 miliar, dijadwalkan akan dicairkan pada 28 Juni 2024.
“Harapan saya untuk Pilkada 2024 agar semuanya berjalan dengan baik. Segala jenis mekanisme anggaran harus dirapikan administrasinya. Jika administrasi sudah rapi, saya pastikan segala bentuk pembiayaan akan cair di bulan ini,” ungkap Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menerima audiensi dari KPU Kabupaten Jembrana terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Rabu, 5 Juni 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menerangkan bahwa peluncuran Pilkada Jembrana akan dilaksanakan pada 8 Juni 2024 di Gedung Kesenian Bung Karno. Selanjutnya, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, pendaftaran calon pada 27-29 September 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Saya ucapkan banyak terima kasih karena selalu disupport dengan baik oleh Pemkab Jembrana. Harapan kita semua tahapan berjalan lancar,” kata Adi Sanjaya. (yud/ub)





