Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPemkab Jembrana Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Penyerahan 478 SPPKD

Pemkab Jembrana Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Penyerahan 478 SPPKD

UPDATEBALI.com, JEMBRANAPemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kelurahan Gilimanuk dengan menyerahkan sebanyak 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) pada tahap IV.

Sebelumnya, pada tahap-tahap sebelumnya (I, II, dan III), sudah diserahkan total 378 SPPKD kepada masyarakat Gilimanuk, sehingga total keseluruhan yang sudah diserahkan mencapai 478 SPPKD.

“Pemberian SPPKD ini merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menyelesaikan masalah HPL di Kelurahan Gilimanuk,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) I Made Budiasa, yang mewakili Bupati Jembrana I Nengah Tamba, saat acara penyerahan di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga:  Sekda Kota Denpasar Tekankan Fungsi Penting Desa Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Budiasa juga menyampaikan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah mengimplementasikan aplikasi “MANAH” (Manajemen Aset Tanah) untuk memudahkan proses perpanjangan perjanjian sewa HPL di Gilimanuk.

“Dengan adanya aplikasi MANAH, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan perpanjangan HPL Gilimanuk. Kami juga mendorong kerjasama yang baik antara UPTD BMD dengan Pemerintah Kelurahan dan para Kaling untuk memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Awali Penataan Gedung Kesenian Soekarno sebagai Ikon Baru dan Fasilitas Publik

Di sisi lain, Plt. Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Susila, menambahkan bahwa telah ada 558 permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima. Proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, hingga pengolahan administrasi sudah dilakukan untuk memohon rekomendasi dari Bupati Jembrana melalui aplikasi MANAH.

“Hingga saat ini, kami sudah mencetak 478 SPPKD yang telah diserahkan pada berbagai tahap sebelumnya, dengan 98 SPPKD pada tahap pertama, 120 SPPKD pada tanggal 7 November 2023, 160 SPPKD pada tanggal 3 Januari 2024, dan hari ini akan diserahkan sebanyak 100 SPPKD lagi,” tutupnya.

Baca Juga:  Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Sekda Bali Tinjau Langsung dan Instruksikan Tindakan Cepat

Penyerahan SPPKD ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat Gilimanuk dalam mengelola dan memanfaatkan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments