UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Dalam upaya menjaga kelangsungan usaha koperasi sekaligus melindungi petani dari tengkulak dan fluktuasi harga pasar, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyiapkan dana talangan berupa pinjaman daerah kepada sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD).
Langkah ini diambil untuk memperkuat peran koperasi, khususnya di sektor pertanian, agar kembali aktif menyerap hasil panen petani. Melalui suntikan dana tersebut, koperasi diharapkan dapat menjaga stabilitas harga gabah serta menjamin ketersediaan pasokan barang di tingkat lokal.
“Saya ingin membantu KUD, saya juga ingin membantu petani. Karena kalau KUD saya beri dana talangan, mereka akan membeli gabah petani,” ujar Bupati Kembang saat menerima audiensi perwakilan KUD, Minggu, 27 April 2025.
Menurut Bupati Kembang, pembelian gabah oleh KUD akan mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sehingga petani tetap mendapatkan harga yang layak. Untuk memperkuat keberlanjutan usaha ini, Bupati Kembang juga memastikan beras hasil produksi KUD nantinya akan diserap dan didistribusikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
“Harapannya KUD bisa membeli gabah petani. Kalau pembeli sudah banyak, otomatis harga tidak akan turun drastis. Gabah itu diolah, kemudian berasnya disalurkan kepada PNS,” jelasnya.
Sebelumnya, pengadaan beras untuk PNS dilakukan melalui Perumda Tribhuwana. Namun, guna memperluas manfaat kepada masyarakat, Bupati Kembang kini mendorong agar KUD menjadi pemasok utama beras bagi PNS, sementara Perumda Tribhuwana diminta fokus menjalankan usaha lain yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Data dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana menunjukkan sejumlah KUD telah mengajukan permohonan pinjaman daerah. Di antaranya KUD Catur Guna Amertha di Desa Yehembang Kangin senilai Rp 1 miliar, KUD Surya Mertha di Desa Gumbrih sebesar Rp 200 juta, KUD Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring senilai Rp 200 juta, KUD Tamblang sebesar Rp 300 juta, serta KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed sebesar Rp 200 juta.
“Total dana yang disiapkan sesuai permohonan sebanyak Rp 1,9 miliar,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, Agus Adinata.
Dengan adanya program dana talangan ini, diharapkan ketahanan ekonomi petani lokal semakin kuat dan koperasi di Jembrana dapat berkembang lebih optimal.(yud/ub)





