UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bertajuk “Melestarikan Tradisi untuk Generasi Masa Depan” yang belum lama ini digelar di Wantilan Sasana Budaya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Buleleng untuk memperkuat pelestarian budaya di tengah tantangan globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal.
Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Buleleng, Nyoman Widarma, menyampaikan bahwa pelestarian budaya tak cukup hanya dengan menjaga fisiknya saja, namun juga perlu menyentuh aspek pengembangan dan pemanfaatan yang berkelanjutan.
“Budaya adalah warisan yang hidup. Oleh karena itu, pelestariannya harus melibatkan berbagai pihak dan mencakup aspek pemanfaatan, pembinaan, hingga penghargaan. Hal ini sesuai amanat UU Pemajuan Kebudayaan dan UU Cagar Budaya,” jelasnya, Jumat 11 Juli 2025.
Berdasarkan data Disbud Buleleng, hingga saat ini terdapat 476 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di wilayah Buleleng. Dua di antaranya, yakni Masjid Jamik dan Rumah Rai Srimben, telah dikukuhkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Selain itu, terdapat 16 Warisan Budaya Tak Benda yang telah diakui secara nasional, di antaranya Tari Teruna Jaya, tradisi Nyakan Diwang, dan seni pertunjukan Janger Kolok.
WBTB sendiri mencakup ragam ekspresi budaya seperti seni pertunjukan, ritual adat, tradisi lisan, hingga permainan tradisional. Menurut Widarma, jika dikelola secara tepat, WBTB tak hanya menjaga identitas budaya, namun juga berpotensi mendukung sektor pariwisata berbasis budaya.
“Melalui pendekatan yang tepat, WBTB bisa memperkuat kohesi sosial, membangkitkan kebanggaan komunitas, dan memberi peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Namun diakuinya, tantangan pelestarian budaya di masa kini tidak ringan. Mulai dari arus budaya asing, perubahan gaya hidup, hingga rendahnya ketertarikan generasi muda terhadap tradisi lokal menjadi hambatan yang harus dihadapi bersama.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga institusi pendidikan dalam menjaga dan menghidupkan kembali kekayaan budaya Buleleng.(adv/ub)





