Pj. Gubernur Bali Ajak Advokat Bali Berikan Pendampingan Hukum di Setiap Desa

0
178
Pj. Gubernur Bali Ajak Advokat Bali Berikan Pendampingan Hukum di Setiap Desa. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengajak para advokat untuk mempercepat peningkatan literasi hukum masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban hukum.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI) di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga:  Bali Jadi Contoh Nasional Pengembangan PLTS Atap, PLN Icon Plus Apresiasi Dukungan Gubernur Koster

Dalam sambutannya, Mahendra Jaya mengusulkan agar 1.500 advokat di Bali dapat dibagi untuk setiap desa/kelurahan yang berjumlah 716, sehingga setiap desa memiliki satu advokat untuk pendampingan hukum. Ia berharap, hal ini dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, menciptakan ketentraman, serta mengurangi ketidakpahaman hukum yang sering berujung pada intimidasi.

Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan pemahaman hukum yang jelas kepada masyarakat, baik dalam hal kewajiban maupun hak-hak mereka. Ia berharap advokat dapat membantu menurunkan ketimpangan pemahaman hukum di masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra Luncurkan Mobil Samsat Keliling, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah di Buleleng

Ketua Umum AAI, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum Indonesia. Ia mengingatkan bahwa peran advokat yang bersatu akan sangat mempengaruhi keputusan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Panitia MUNASLUB, I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasinya karena Bali menjadi lokasi penyelenggaraan MUNASLUB dengan tema “Melalui MUNASLUB 2024 Kita Wujudkan Kebersamaan dan Persatuan Asosiasi Advokat Indonesia.”(yud/ub)