UPDATEBALI.com, BULELENG – Perhatian terhadap pemenuhan hak anak menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang diwujudkan melalui sinergi yang erat dengan Forum Anak Daerah (FAD).
Dalam acara podcast B-Kom “Bincang Komunikasi” yang digelar di Gedung Buleleng Command Centre pada Selasa 9 April 2024, langkah-langkah konkret ini diungkapkan oleh narasumber utama, Duta Anak Buleleng Made Dea Vio Lantini dan Made Dwi Mas Dianti.
Dalam era digitalisasi dan perubahan dinamika pendidikan anak, FAD Buleleng hadir sebagai wadah partisipasi anak di bawah 18 tahun untuk menyuarakan aspirasi mereka, tanpa memandang latar belakang sosial atau kebutuhan khusus. FAD bukan sekadar solusi, melainkan menjadi instrumen utama dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“Saat ini, forum anak bukan hanya menjadi bagian dari solusi permasalahan anak, namun juga menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi,” ujar Vio.
FAD Buleleng, yang dibentuk oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng, terbagi dalam 5 komisi dengan berbagai fungsi, seperti pemantauan hak anak, sosialisasi, dan kerja sama antarlembaga.
Menurut Made Dwi Mas Dianti, anggota FAD Buleleng memiliki peran ganda sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam memastikan pemenuhan hak anak. Mereka bertekad untuk mencapai indikator evaluasi Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2024 serta melaporkan setiap pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.
Dengan berbagai program yang telah atau akan dijalankan oleh FAD, diharapkan anak-anak di Buleleng akan terlindungi dan dapat berkembang secara optimal, tanpa menjadi korban kekerasan. Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Buleleng untuk memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan amanat konstitusi.
“Bagi seluruh anak di Buleleng, kalian jangan minder dan bisa melindungi diri, yakinlah bahwa kalian mampu untuk menemukan jati diri karena kalian berharga dan memiliki hak yang sama,” ajak Dwi Mas.(adv/ub)





