Pemkab Bangli dan Pengadilan Negeri Kerjasama Penyebaran Informasi Publik

0
137

UPDATEBALI.com, Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli, menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi publik sehingga hasil pengadilan bisa sampai ke masyarakat secara maksimal.

Kerjasama itu ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, di Bangli, Selasa (15/2).

Septina ingin kerja sama ini bisa berjalan secara baik, begitupun pada aspek sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli.

Baca Juga:  KONI Bali Siap Gelar Porprov 2022 dengan 40 Cabang Olahraga

Ia berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi publik melalui media informasi.

Diskominfo Kabupaten Bangli diharapkan bisa meningkatkan penyebaran informasi hasil-hasil keputusan Pengadilan Negeri Bangli kepada masyarakat.

Sementara itu Arta berharap melalui nota kesepahaman ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi.

Baca Juga:  Sebanyak 216 Botol Miras Disita Polisi di Kabupaten Bengkulu Tengah

“Sehingga bisa memberikan informasi hasil-hasil pengadilan kepada masyarakat secara optimal,” ujar dia. (ub/ant)