UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta.
Program ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para wisatawan yang berkunjung ke wilayah Badung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, IGN Jaya Saputra menjelaskan bahwa program integrasi CCTV ini berbeda dari program pengadaan CCTV yang saat ini sedang berjalan.
Program ini akan menghubungkan sistem CCTV yang telah terpasang di berbagai akomodasi wisata, khususnya kamera yang mengarah ke area publik.
“Jadi program ini untuk mengintegrasikan CCTV yang telah terpasang saat ini di akomodasi wisata, khususnya untuk yang mengarah ke area publik,” ujar Jaya Saputra pada Kamis, 8 Mei 2025.
Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa program ini merupakan kerja kolaboratif antara beberapa perangkat daerah, seperti Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Satpol PP, Kesbangpol Linmas, dan Bagian Hukum Setda Badung.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta keamanan di ruang publik secara terpadu.
“CCTV bukan satu-satunya solusi, tapi integrasi CCTV ini merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga keamanan,” jelasnya.
Program ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta dalam mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas, berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Citra pariwisata merupakan harga mati di Kabupaten Badung. Tentu dengan pariwisata yang memberikan kenyamanan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang bertumpu pada sektor pariwisata juga bisa meningkat,” sambungnya.
Terkait dengan teknis integrasi, Jaya menyebutkan bahwa sistem akan terhubung dengan Badung Command Center. Saat ini pihaknya masih menggodok mekanisme teknisnya, termasuk kemungkinan akses data memori hingga integrasi server.
“Apakah nantinya hanya diberikan aksesnya saja, atau akses memorinya dan server-nya menjadi satu, ini masih terus didiskusikan,” terang Jaya.
Ia menegaskan bahwa program ini ditujukan khusus untuk akomodasi wisata yang CCTV-nya mengarah ke area publik. Ke depan, setiap akomodasi baru diwajibkan memasang CCTV dengan resolusi minimal 4 megapixel sesuai standar.
“Untuk program kini kami akan manfaatkan yang sudah ada, tapi untuk ke depan yang akan terbangun wajib menggunakan minimal 4 MP,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah kota besar seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa.
Dengan langkah ini, Pemkab Badung berharap dapat memperkuat citra sebagai destinasi wisata unggulan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh pengunjung.(yud/ub)





