Pemkab Badung Perkuat Pengawasan WNA dan Relokasi Lapas Kerobokan dalam Koordinasi dengan Menteri Imigrasi

0
409
Bupati Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Wayan Koster saat berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Agus Andrianto, Jumat (21/11).
Bupati Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Wayan Koster saat berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Agus Andrianto, Jumat (21/11). Sumber foto : Humas Badung

UPDATEBALI.com, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pertemuan penting dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Agus Andrianto, sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pariwisata serta melakukan reformasi sistem pemasyarakatan di Bali.

Pertemuan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025 dan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi Badung, mengingat kawasan ini merupakan pintu gerbang utama wisatawan mancanegara di Bali.

Pemerintah daerah menilai perlu adanya integrasi data keimigrasian, peningkatan pengawasan WNA, serta penataan ruang jangka panjang, termasuk rencana relokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan yang saat ini berada di kawasan padat penduduk dan wilayah pariwisata yang terus berkembang.

Baca Juga:  Pertahankan Eksistensi Radio, RPKD Gelar Bimtek Penyiaran 2024

Dalam pemaparannya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa dinamika arus wisatawan yang tinggi menuntut tata kelola modern berbasis presisi, digital, dan kolaborasi lintas lembaga.

Ia merujuk pada Nota Dinas Nomor 100.2/21726/Setda yang menekankan pentingnya pendataan WNA secara digital, monitoring real-time, mitigasi kriminalitas yang lebih kuat, serta sistem respons cepat terhadap kondisi darurat.

Pemberlakuan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sejak 2024 juga mendorong perlunya peningkatan pengawasan dan validasi data sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya, ekologi, serta keamanan destinasi Bali.

Salah satu pembahasan utama adalah rencana besar Pemkab Badung untuk merelokasi Lapas Kerobokan. Bupati menyampaikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan dukungan penuh atas rencana tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Karya Agung Mamungkah Madya di Mambal, Bupati Badung Ajak Krama Jaga Warisan Leluhur

“Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Selanjutnya, akan disusun MoU sebagai dasar hukum awal sebelum penyusunan Feasibility Study (FS) dan perumusan rencana pembangunan lapas baru,” ujar Adi Arnawa.

Pemkab Badung menargetkan penyusunan FS selesai pada 2026, sehingga pembangunan lapas baru berkonsep EPS dapat mulai didorong pada 2027. Lahan eks-lapas selanjutnya diusulkan menjadi taman kota berskala besar yang modern, aman, dan inklusif.

Melalui surat resmi bernomor 100/21727/Setda, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan pentingnya integrasi data keimigrasian antara pemerintah pusat dan daerah. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan beberapa agenda strategis, di antaranya:

  • Penyelarasan mekanisme pendataan wisatawan asing

  • Penguatan protokol keamanan destinasi

  • Integrasi data keimigrasian antarlembaga

  • Sistem pengawasan berbasis analisis risiko

Baca Juga:  OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global dan Geopolitik

Tantangan global terhadap sektor pariwisata, dinamika perilaku wisatawan, serta beban ekologis yang tinggi di Bali menuntut kebijakan yang terukur, progresif, dan berbasis data.

Koordinasi antara Pemkab Badung dan Kementerian Imigrasi menandai langkah nyata untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan wisata, meningkatkan keamanan masyarakat lokal, serta menjaga keberlanjutan budaya dan ekologi Bali.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Badung dan Bali secara keseluruhan untuk memasuki era tata kelola pariwisata yang lebih presisi, digital, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.(den/ub)