UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggenjot proyek peningkatan ruas jalan Pengubengan Kangin hingga perbatasan Kota Denpasar.
Proyek strategis ini mencakup pelebaran jalan hingga mencapai lebar 24 meter, sebagai bagian dari upaya peningkatan konektivitas dan kenyamanan pengguna jalan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turun langsung meninjau lokasi pengerjaan proyek pada Selasa, 29 April 2025, untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana. Jalan yang ditingkatkan ini memiliki lebar total 22–24 meter, dengan rincian lebar perkerasan jalan 14,5–15 meter, taman selebar 1,5 meter, serta trotoar selebar 2–2,5 meter.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 23,98 miliar ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT., menyampaikan bahwa pengerjaan proyek ditargetkan selesai dalam waktu 210 hari kerja dan akan rampung pada bulan Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa setelah rampung, proyek ini akan memasuki masa pemeliharaan selama dua tahun atau 730 hari sesuai kontrak.
“Proyek ini tidak hanya mencakup pelebaran jalan, tapi juga penataan trotoar dan beautifikasi kawasan sekitar. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki,” ujar Karyasa.
Ia menjelaskan, proyek meliputi pengerasan jalan, pembangunan taman, penanaman pohon perindang, serta pembangunan jalur pedestrian yang tertata rapi dan asri.
Pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh PT. Pramana Artha Raharja sebagai kontraktor pelaksana, dan diawasi oleh CV. Dwireka Cipta Engineering selaku konsultan pengawas.
Dengan peningkatan infrastruktur jalan ini, Pemkab Badung berharap dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan secara estetika dan fungsional.(yud/ub)