OJK Bali dan Pemkab Badung Tingkatkan Inklusi Keuangan Melalui Program TPAKD 2024

0
287
OJK Bali dan Pemkab Badung Tingkatkan Inklusi Keuangan Melalui Program TPAKD 2024
OJK Bali dan Pemkab Badung Tingkatkan Inklusi Keuangan Melalui Program TPAKD 2024. Sumber foto: OJK

UPDATEBALI.com, BADUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, bersama Pemerintah Kabupaten Badung, terus menggalakkan inklusi keuangan di daerah melalui berbagai Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung.

Peluncuran Program TPAKD Tahun 2024 di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Selasa, 21 Mei 2024 dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Bali, yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy, dan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional 2023, Sekda Adi Arnawa Sebut Merdeka Belajar Tuntun Bakat Minat dan Potensi Siswa 

“Akses pembiayaan kepada petani adalah komponen penting dalam ekosistem ketahanan pangan,” kata Ananda R. Mooy dalam acara tersebut. Program TPAKD Kabupaten Badung, khususnya Program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian, mendorong ketersediaan akses keuangan kepada penggiat sektor pertanian dengan komoditas padi dan hortikultura.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menekankan pentingnya akses keuangan dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya program-program TPAKD, diharapkan petani dan UMKM dapat memperoleh akses keuangan yang lebih mudah.

Baca Juga:  BIN Bali Kejar Target Vaksinasi 13.600 Dosis

Program TPAKD Kabupaten Badung 2024 terdiri dari tiga program utama:

  1. Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian dengan komoditas padi dan holtikultura;
  2. Program KEJARKu Pandai (Satu Rekening Satu Pelajar dan Satu Sekolah Satu Laku Pandai); dan
  3. Program UMKM Bali Nadi Jayanti bersama Perempuan dan Penyandang Disabilitas melalui program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara).

Pada acara tersebut, dilakukan simbolis penyerahan KUR kepada petani padi, jasa traktor, dan peternak bebek dengan total penyaluran Rp125 juta. Target penyaluran KUR di Kabupaten Badung pada tahun 2024 mencapai Rp1,5 triliun.

Baca Juga:  Wabup Ketut Suiasa Terima Pendiri Media Sosial Melajah Politik

Selain program KPSP untuk pertanian, OJK juga mendorong TPAKD Kabupaten Badung untuk membantu akselerasi UMKM melalui program Sidi Kumbara serta mensukseskan program literasi dan inklusi keuangan untuk pelajar melalui program Kejarku Pandai.

Melalui kolaborasi dalam TPAKD, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yud/ub)