UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima kabar baik setelah permohonan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disetujui oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan Surat Keputusan Kemenpan RB Nomor 329 Tahun 2024, Badung mendapat jatah 6.870 formasi P3K. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas persetujuan tersebut.
Menurutnya, persetujuan ini adalah hasil dari perjuangan Pemkab Badung, termasuk dukungan dari Wakil Bupati dan perangkat daerah.
“Kami berkomitmen memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi dapat diangkat menjadi ASN melalui P3K,” ujar Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis 5 September 2024.
Formasi P3K ini mencakup 256 untuk jabatan guru, 168 tenaga kesehatan, dan 6.446 tenaga teknis. Pemkab Badung kini menunggu jadwal seleksi resmi dari Panselnas.
Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya, mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri secara matang menjelang seleksi. (den/ub)