Pemkab Badung dan ORI Teken MoU untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

0
154
Pemkab Badung dan ORI Teken MoU untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Badung dan ORI Teken MoU untuk Meningkatkan Pelayanan Publik. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan langkah strategis dengan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang strategi penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Kamis 13 Juni 2024 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Anggota ORI Pusat Jemsly Hutabarat, dan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Baca Juga:  Jaga Kesucian Upacara, Jalur Pendakian Pucak Mangu Ditutup hingga 17 November

Tujuan dari MoU ini adalah untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dan mencegah maladministrasi di lingkungan Pemkab. Badung.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyambut baik kerjasama ini sebagai upaya bersama dalam membangun sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan ORI, baik di tingkat pusat maupun provinsi.

“Saat ini, kita fokus untuk menjaga pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, akurat, murah, dekat dengan masyarakat, bebas dari praktik KKN, dan berinovasi. Semua ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Wabup Suiasa.

Baca Juga:  Kemlu RI Bersama Universitas Udayana Gelar Webinar Ngobrol Digital di Ranah Diplomasi

Selain itu, Suiasa juga menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, dan kerjasama berkelanjutan dalam mewujudkan prinsip pelayanan publik yang prima untuk masyarakat Kabupaten Badung.(den/ub)