spot_img
spot_img
BerandaBaliPemilahan Sampah Bali Mendekati 70 Persen, Menteri LH Tekankan Peran Krusial untuk...

Pemilahan Sampah Bali Mendekati 70 Persen, Menteri LH Tekankan Peran Krusial untuk Keberhasilan PSEL

UPDATEBALI.com, DENPASARMenteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut terjadi perubahan signifikan dalam budaya pengelolaan sampah masyarakat Bali.

Saat ini, tingkat pemilahan sampah disebut telah mencapai 65 persen hingga mendekati 70 persen, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peninjauan di TPST Kesiman Kertalangu, Jumat, 17 April 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat.

“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak gampang,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Minta Dishub Bali Bergerak Cepat Tangani Kemacetan dan Transportasi Ilegal

Hanif menilai, capaian tersebut perlu dijaga dengan penguatan regulasi, termasuk penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah atau masih membuang sampah sembarangan.

“Pemilahan sudah mencapai 65 persen bahkan mendekati 70 persen. Maka pemerintah daerah perlu memberikan sanksi bagi yang tidak patuh, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah disiplin,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber harus dilindungi melalui penegakan aturan, agar tidak merugikan masyarakat yang telah menjalankan kewajiban tersebut.

Baca Juga:  Walikota Denpasar Dorong Generasi Muda Berinovasi di Dunia Digital

Lebih jauh, Hanif menjelaskan bahwa pemilahan sampah tetap menjadi faktor penting, meskipun ke depan Bali akan mengembangkan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

Menurutnya, kualitas sampah yang masuk ke fasilitas PSEL sangat menentukan efektivitas operasional. Sampah yang telah dipilah memiliki nilai kalor lebih stabil dan kadar air lebih rendah, sehingga proses pembakaran menjadi lebih efisien dan mampu menghasilkan energi listrik secara optimal.

“Waste to energy memerlukan sampah berkualitas, yaitu sampah yang terpilah dan sesuai jenisnya,” jelasnya.

Sebaliknya, sampah yang tidak dipilah berpotensi menurunkan kualitas pembakaran akibat tingginya kandungan air, terutama dari sampah organik. Kondisi ini dapat mengurangi efisiensi produksi listrik, meningkatkan beban operasional, serta memperbesar kebutuhan pengolahan emisi.

Baca Juga:  Sinergitas Program Pemprov Bali dan Kajati Bali, Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

Dari sisi pembiayaan, pengelolaan sampah terpilah juga dinilai lebih efisien karena dapat menekan kebutuhan subsidi maupun biaya pengolahan (tipping fee) yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kementerian Lingkungan Hidup menilai, konsistensi pemilahan sampah dari sumber akan menjadi fondasi utama dalam mendukung keberhasilan implementasi PSEL di Bali, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments