Senin, April 28, 2025
BerandaBaliPemerintah Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Survei Penilaian Integritas 2024

Pemerintah Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Survei Penilaian Integritas 2024

UPDATEBALI.com, DENPASARPemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi melalui serangkaian upaya pencegahan dan pengawasan. Pada 14 Agustus 2024, Inspektorat Kota Denpasar mengadakan sosialisasi mengenai survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024 di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Tim Sosialisasi Inspektorat Kota Denpasar, Putu Eka Widastra Hary Candana, yang didampingi oleh Ni Nyoman Tri Puspa.

Dalam acara tersebut, Putu Eka Widastra menjelaskan bahwa SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahannya. Survei ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko korupsi dan memperbaiki sistem anti-korupsi di Pemerintah Kota Denpasar. “Survei ini dilakukan secara acak oleh KPK dan dikirim langsung ke ponsel responden. Kami berharap semua yang menerima survei tersebut dapat mengisinya dengan serius,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Optimistis Proyek LRT Bali Tingkatkan Daya Saing Pariwisata

SPI 2024 menyasar tiga kelompok responden: pegawai pemerintah, masyarakat, dan ahli. Responden diminta untuk memastikan bahwa survei yang diterima adalah resmi, dengan logo centang biru dan berisi SPI 2024.

Menurut Putu Eka, SPI merupakan alat penting untuk membangun kesadaran integritas di kalangan aparatur negara serta sebagai indikator upaya pencegahan korupsi dari pemerintah daerah kepada masyarakat. “SPI juga berfungsi sebagai pengawasan terhadap elemen-elemen yang perlu diperbaiki agar tindak pidana korupsi dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Baca Juga:  Astra Financial Tunjuk Denpasar sebagai Model Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengeluaran anggaran, integritas dalam pengelolaan tugas, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi anti-korupsi.

Ni Nyoman Tri Puspa menambahkan bahwa sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan dengan mendatangi langsung masing-masing perangkat daerah. “Kami ingin seluruh aparatur pemerintah di Kota Denpasar memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk pencegahan korupsi. Sosialisasi ini telah dilakukan ke seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kota Negara Jembrana Rayakan HUT ke-129 dengan Semangat Kebersamaan

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Prokopim, I Gusti Ketut Sudiatmika, yang turut hadir, berharap agar semua perwakilan bagian di Sekretariat Kota Denpasar dapat menyampaikan hasil sosialisasi kepada pimpinan masing-masing. “Kami harapkan semua perwakilan yang hadir menyebarluaskan informasi ini kepada pimpinan mereka agar pegawai yang mendapatkan survei SPI segera mengisinya,” pungkasnya. (per/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments