UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta menghadiri upacara pemelaspasan sekaligus menandatangani prasasti penataan Pantai Batu Belig di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Acara ini bertepatan dengan Rainan Tumpek Wayang, Kajeng Kliwon, dan berlangsung khidmat dengan dipuput oleh Ida Pedanda Istri Griya Buduk.
Upacara pemelaspasan mendapat dukungan dana dari Dinas Kebudayaan Badung sebesar Rp 250 juta melalui anggaran perubahan tahun 2024. Sementara itu, penataan Pantai Batu Belig dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp 48 miliar.
Turut hadir dalam acara ini anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Nyonya Oliviana Surya Suamba, Kadis Pariwisata Badung, Camat Kuta Utara, unsur tripika, Lurah Kerobokan Kelod, Prajuru Banjar Batu Belig, serta krama Banjar Batu Belig.
Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa penataan Pantai Batu Belig tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan ekonomi masyarakat. Beberapa fasilitas umum seperti kios-kios untuk masyarakat, serta sarana dan prasarana lainnya telah disiapkan untuk mendukung aktivitas ekonomi warga setempat.
“Ini sudah kita lakukan bagaimana kita memberikan kail kepada masyarakat dan mana yang kita berikan ikan langsung kepada masyarakat. Salah satu contoh ketika kita berikan ikan langsung kepada masyarakat itu adalah bedah rumah, pembangunan Pura, Balai Banjar, Wantilan, Gereja dan Masjid,” kata Giri Prasta.
Bupati juga menjelaskan rencana pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai dengan metode pengisian pasir dari dasar laut menggunakan kapal tanker. Geotextile akan digunakan untuk menahan pasir agar tidak kembali ke laut.
“Penataan ini akan dilakukan dengan teknologi modern dari Batu Belig hingga Berawa. Rencana ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2014 oleh pemerintah pusat, dan Astungkara pada Februari 2025 pengerjaan sepanjang 5 kilometer dari Kuta, Seminyak, hingga Legian dapat dimulai,” jelasnya.
Dalam upayanya mendukung pariwisata berkelanjutan, Pemkab Badung juga membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata yang akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Bupati Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga pariwisata berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami ingin menciptakan sustainable tourism yang selaras dengan adat dan budaya Bali, tradisi kita, serta kualitas pariwisata. Ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta.
Penataan Pantai Batu Belig ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Badung dalam meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta daya saing pariwisata daerah, sekaligus memperkuat posisi Badung sebagai destinasi unggulan yang berkualitas dan berkelanjutan. (den/ub)




