Pembukaan Bina Desa Sukawati: Pelestarian Karya Seni dan Penguatan UMKM melalui Pencatatan Hak Cipta dan Pendaftaran NIB

0
742
Kelompok Bina Desa Sukawati dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan acara Pembukaan Bina Desa Sukawati 2024
Kelompok Bina Desa Sukawati dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan acara Pembukaan Bina Desa Sukawati 2024. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, GIANYAR – Kelompok Bina Desa Sukawati dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan acara Pembukaan Bina Desa Sukawati 2024 dan Penyerahan Mahasiswa kepada Desa Sukawati pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai undangan, termasuk Bapak Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bapak dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Gianyar, Bapak Kepala Desa Sukawati, perangkat desa, para seniman, serta pelaku UMKM di Desa Sukawati.

Rangkaian acara dimulai dengan simbolisasi penyerahan mahasiswa, ditandai dengan penyematan name tag oleh Kepala Desa Sukawati. Selain itu, juga dilakukan penyerahan sertifikat Hak Cipta kepada beberapa seniman, menandakan bahwa kelompok ini telah memulai kegiatan mencatatkan hak cipta untuk karya-karya seniman di Desa Sukawati.

Baca Juga:  FKH UNUD Terima Kunjungan Ogawa livestock Holding Company Jepang

Acara pembukaan ini diisi dengan metode talkshow yang menghadirkan tiga pembicara, yaitu perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, serta pendiri Sanggar Bona Alit. Dalam talkshow tersebut, mereka menjelaskan tata cara pencatatan hak cipta dan pendaftaran Nomor Ijin Berusaha (NIB) bagi para seniman dan pelaku UMKM.

Baca Juga:  Jalin Sinergi dengan Polda Bali dan Jasa Raharja, Astra Motor Bali Membentuk Agent Safety Riding #Cari_Aman

Kelompok Bina Desa Sukawati mengusung tema “Pelestarian Kearifan Sukawati: Sosialisasi Hak Cipta dan Pendaftaran NIB bagi Seniman dan UMKM Desa Sukawati.” Program ini bertujuan untuk menghasilkan output berupa sertifikat hak cipta bagi para seniman dan NIB untuk pelaku UMKM, mengingat banyaknya karya seniman di Desa Sukawati yang belum dicatatkan, serta banyak pedagang UMKM yang belum memiliki NIB.

Baca Juga:  Kebun Raya Gianyar Diresmikan, Konsep Pelestarian Hutan

Selain itu, program ini juga akan melaksanakan sosialisasi kepada siswa sekolah dasar untuk menanamkan pemahaman mengenai pencegahan bullying dan sosialisasi terkait pemilahan sampah, serta pembuatan ecoenzyme di tingkat sekolah menengah pertama. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada hak cipta dan perizinan usaha, tetapi juga berkontribusi pada pendidikan karakter dan lingkungan di Desa Sukawati.(ub)