UPDATEBALI.com, DENPASAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali agar dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran agar sesuai dengan Norma, Prosedur, Standar dan Kriteria (NSPK).
“Kita harus bekerja sesuai dengan NSPK. Jangan memaksakan jika tidak didukung oleh regulasi atau aturan. Kalau NSPK ini dijalankan dengan baik maka tidak membawa dampak pada risiko hukum,” kata Pastika saat melaksanakan kegiatan reses di Sekretariat DPD RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Kamis, 8 Agustus 2024.
Reses yang bertajuk Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 ini yang menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Bali Ida Bagus Made Sutresna.
“Tanggung jawab mengelola setiap rupiah uang rakyat itu berat. Jadi pergunakan dengan baik. Oleh karena itu, kalua ada pemimpin daerah yang tidak mengerti dalam pengelolaan keuangan daerah, ya harus bertanya,” ujar Gubernur Bali periode 2008-2018 itu.
Mantan Kapolda Bali itu pun menyampaikan tantangan ke depan yang bisa terjadi yang diistilahkan 3S yakni terjadinya perubahan yang begitu cepat (Speed), mengejutkan (Surprise) dan mendadak (Suddenly).
Selain itu mengenai tantangan VUCA yaitu Volatility (mudah berubah), Uncertainty (ketidakpastian) Complexity (kompleksitas) dan Ambiguity (ambigu). Tentunya berbagai tantangan tersebut harus diantisipasi untuk dicarikan solusi
Dalam diskusi, Pastika juga mengingatkan terkait penurunan pendapatan pada APBD Bali di tahun-tahun mendatang sebagai imbas pemberlakuan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Pemprov Bali harus mencicil utang pada pemerintah pusat dari pinjaman untuk pemadatan lahan Pusat Kebudayaan Bali.
Oleh karena itu, kata Pastika, perlu dirancang perencanaan dengan cermat agar tidak membawa dampak besar bagi kegiatan pembangunan. Harus bisa diprediksi kegiatan apa saja yang akan terkena rasionalisasi dan bagaimana solusinya.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Bali Ida Bagus Made Sutresna menjelaskan secara umum pertumbuhan ekonomi Bali yang meningkat signifikan. Triwulan I 2024 pertumbuhan Bali mencapai 5,98 di atas rata-rata nasional 5,3 persen.
Pertumbuhan ditopang oleh sektor akmamin (akomodasi, makanan dan minuman) sebagai dampak dari membaiknya sektor pariwisata, sektor pertanian dalam arti luas serta transportasi.
Pertumbuhan ekonomi yang positif ini juga didukung dari terkendalinya inflasi yakni 2,8 persen. Ke depan penting meningkatkan kualitas SDM dan daya saing.
“Kami sangat berharap berbagai aktivitas ekonomi yang ada di Bali dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, kami melihat pentingnya Pendidikan vokasi untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan di Bali,” ucap Sutresna. (as/ub)