UPDATEBALI.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja Pasar Modal Indonesia sepanjang 2025 berada dalam kondisi solid, berintegritas, dan memiliki daya tahan yang kuat.
Capaian tersebut diraih di tengah beragam tantangan global, mulai dari ketidakpastian kebijakan moneter, tensi geopolitik, hingga tekanan sentimen perdagangan yang sempat mengemuka pada awal tahun.
Ketangguhan pasar tercermin dari pergerakan positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), peningkatan kapitalisasi pasar, aktivitas transaksi yang kian bergairah, serta kinerja penghimpunan dana yang melampaui target. Di sisi lain, basis investor domestik juga terus menguat, terutama dari kalangan generasi muda, yang menjadi motor penting pendalaman pasar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya pada acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.
Inarno menegaskan bahwa performa positif pasar modal tidak terlepas dari sinergi yang terjalin erat antara OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pasar Modal Indonesia menunjukkan resiliensi dan daya saing yang semakin menguat. Berbagai tantangan telah menguji ketangguhan dan ketahanan kita dalam mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan dan memperkokoh pondasi Pasar Modal Indonesia ke depan. Capaian ini tentu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di industri pasar modal,” kata Inarno.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, jajaran direksi dan komisaris SRO, serta perwakilan pimpinan pelaku industri pasar modal.
Dalam konferensi pers penutupan perdagangan, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap memaparkan kinerja pasar modal hingga 19 Desember 2025. IHSG mencatat pertumbuhan 22,10 persen secara year to date (ytd) dan ditutup pada level 8.644,26. Kapitalisasi pasar melonjak menjadi Rp15.810 triliun atau tumbuh 28,16 persen ytd, melampaui target Roadmap Pasar Modal dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan rasio kapitalisasi pasar terhadap PDB 2024 mencapai 71,41 persen.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turut menguat 12,10 persen ytd ke level 440,19. Sementara itu, industri pengelolaan investasi mencatat dana kelolaan sebesar Rp1.039 triliun atau tumbuh 24,16 persen ytd.
Penghimpunan dana pasar modal sepanjang 2025 mencapai Rp268,14 triliun dari 210 penawaran umum, termasuk 18 emiten saham baru dan dua emiten EBUS, melampaui target Rp220 triliun. Pada skema Securities Crowdfunding (SCF), akumulasi dana yang terhimpun tercatat Rp1,808 triliun dari 968 penerbit.
Perdagangan karbon juga menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak 26 September 2023 hingga 29 Desember 2025, volume transaksi akumulatif mencapai 1,6 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai Rp80,75 miliar, melibatkan 150 perusahaan, serta didukung ketersediaan unit karbon sebesar 2,67 juta ton CO₂ ekuivalen.
Pertumbuhan investor ritel kembali mencetak rekor. Sepanjang 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) bertambah 5,34 juta, sehingga total investor pasar modal mencapai 20,2 juta SID. Sekitar 79 persen di antaranya berasal dari generasi berusia di bawah 40 tahun, menandakan semakin kuatnya inklusi keuangan dan pendalaman basis investor domestik.
Untuk menjaga integritas pasar, OJK sepanjang 2025 melaksanakan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus atas dugaan pelanggaran, dengan 116 kasus terkait transaksi saham. OJK juga menjatuhkan 120 sanksi administratif atas pelanggaran, 1.180 sanksi atas keterlambatan pelaporan, serta 65 sanksi non-kasus lainnya. Bentuk sanksi meliputi enam pencabutan izin, enam perintah tertulis, dan 329 peringatan tertulis, dengan total denda administratif mencapai Rp123,3 miliar.
Di bidang regulasi, OJK menerbitkan 10 Peraturan OJK (POJK) dan enam SEOJK/PADK sepanjang 2025. Beberapa regulasi penting di antaranya POJK 1/2025 tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek, POJK 9/2025 tentang Dematerialisasi Efek Ekuitas dan Aset Tidak Diklaim, serta POJK 15/2025 terkait pemeringkatan Reksa Dana dan Manajer Investasi berbasis rating dan ranking.
OJK juga meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” pada 15 Juli 2025 sebagai rujukan bagi industri dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem ekonomi hijau. Integrasi layanan dilakukan melalui penyatuan SPRINT OJK dan SPEK KSEI untuk pendaftaran Reksa Dana, guna menghadirkan proses perizinan yang lebih cepat, akurat, dan terpusat.
Memasuki 2026, OJK menetapkan empat agenda strategis, yakni pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan Perusahaan Efek dan Manajer Investasi, serta pengembangan keuangan berkelanjutan, termasuk perluasan partisipasi pada bursa karbon dan penyusunan roadmap keberlanjutan 2026–2030.
Melalui sinergi berkelanjutan dengan SRO, pemerintah, industri, dan masyarakat, OJK berharap Pasar Modal Indonesia dapat terus menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.(yud/ub)





