Pantau Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap Dua, Bupati Sutjidra Harapkan SDM Terbaik untuk Pemkab Buleleng

0
216
Pantau Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap Dua, Bupati Sutjidra Harapkan SDM Terbaik untuk Pemkab Buleleng
Pantau Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap Dua, Bupati Sutjidra Harapkan SDM Terbaik untuk Pemkab Buleleng. Sumber Foto : Humas Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memantau langsung pelaksanaan hari pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, Minggu, 4 Mei 2025.

Seleksi ini berlangsung di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja dan dijadwalkan berlangsung hingga 10 Mei 2025.

Sebanyak 2.578 peserta mengikuti seleksi yang difasilitasi oleh Undiksha dan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar. Dari proses seleksi ini, Bupati Sutjidra berharap akan terpilih SDM aparatur terbaik yang mampu mengisi kebutuhan birokrasi di lingkungan Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Bahas Pembangunan Pasar Induk dengan Kemenko Perekonomian RI

“Kita berharap yang lulus nanti merupakan SDM terbaik yang mampu mengisi kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra yang berasal dari Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan.

Ia juga menilai sarana dan prasarana seleksi telah memenuhi standar. Soal yang dikerjakan oleh peserta berbeda-beda di setiap komputer, menjamin objektivitas dan transparansi proses seleksi.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Jadi Narasumber Talkshow Stunting

Pada sesi pertama hari pertama seleksi, dilaporkan ada satu peserta yang tidak hadir. Menanggapi hal itu, Bupati Sutjidra menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi untuk mengevaluasi alasan ketidakhadiran peserta.

“Alasannya bisa diterima atau tidak. Kita serahkan nanti kebijakannya kepada panitia seleksi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyatakan seleksi ini merupakan tahap awal dalam proses penerimaan PPPK tahap dua. Nantinya, peserta yang lulus akan melalui proses penetapan Nomor Induk PPPK dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara serentak secara nasional.

Baca Juga:  Jaga Estetika Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk Ilegal

“Begitu pula dengan penyerahan Surat Keputusannya akan mengikuti jadwal secara nasional,” terangnya.

Terkait PPPK tahap pertama, Yudhantoro menambahkan proses verifikasi data telah dilakukan, dan SK rencananya akan diserahkan paling lambat pada minggu ketiga bulan Juni 2025, sesuai hasil diskusi dengan Sekda Kabupaten Buleleng.(yud/ub)