spot_img
spot_img
BerandaBaliPantau Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap Dua, Bupati Sutjidra Harapkan SDM Terbaik...

Pantau Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap Dua, Bupati Sutjidra Harapkan SDM Terbaik untuk Pemkab Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memantau langsung pelaksanaan hari pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, Minggu, 4 Mei 2025.

Seleksi ini berlangsung di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja dan dijadwalkan berlangsung hingga 10 Mei 2025.

Sebanyak 2.578 peserta mengikuti seleksi yang difasilitasi oleh Undiksha dan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar. Dari proses seleksi ini, Bupati Sutjidra berharap akan terpilih SDM aparatur terbaik yang mampu mengisi kebutuhan birokrasi di lingkungan Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  DJP dan Kejaksaan RI Tandatangani PKS, Perkuat Sinergi Hukum untuk Penerimaan Pajak

“Kita berharap yang lulus nanti merupakan SDM terbaik yang mampu mengisi kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra yang berasal dari Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan.

Ia juga menilai sarana dan prasarana seleksi telah memenuhi standar. Soal yang dikerjakan oleh peserta berbeda-beda di setiap komputer, menjamin objektivitas dan transparansi proses seleksi.

Baca Juga:  Branding Buah Lokal, Dispar Buleleng akan Gelar Ki Raja Festival di Desa Madenan

Pada sesi pertama hari pertama seleksi, dilaporkan ada satu peserta yang tidak hadir. Menanggapi hal itu, Bupati Sutjidra menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi untuk mengevaluasi alasan ketidakhadiran peserta.

“Alasannya bisa diterima atau tidak. Kita serahkan nanti kebijakannya kepada panitia seleksi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyatakan seleksi ini merupakan tahap awal dalam proses penerimaan PPPK tahap dua. Nantinya, peserta yang lulus akan melalui proses penetapan Nomor Induk PPPK dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara serentak secara nasional.

Baca Juga:  Dukung Semangat Kebersamaan Warga, Bupati Tabanan Nyaksi Ngenteg Linggih Desa Adat Ngis

“Begitu pula dengan penyerahan Surat Keputusannya akan mengikuti jadwal secara nasional,” terangnya.

Terkait PPPK tahap pertama, Yudhantoro menambahkan proses verifikasi data telah dilakukan, dan SK rencananya akan diserahkan paling lambat pada minggu ketiga bulan Juni 2025, sesuai hasil diskusi dengan Sekda Kabupaten Buleleng.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments