
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha pada Senin 22 September 2025.
Pertemuan tersebut membahas penataan ruang dan penertiban pelanggaran yang marak terjadi di sejumlah kawasan.
Dalam rapat yang juga dihadiri pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, DLH, dan Dinas Pertanian, Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pansus. Ia menekankan agar setiap pelanggaran ditindak dengan tegas.
“Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut-nyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh harus ditindak tegas. Siapapun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan, salah yang disanksi tegas,” tegas Koster.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Suparta, mengungkapkan bahwa langkah yang diambil sejalan dengan komitmen Gubernur.
“Kerja-kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Bahkan kami memang sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset, dan perizinan sama-sama satu frekuensi,” jelas politisi PDIP tersebut.
Suparta menjelaskan, inisiatif pembentukan Pansus TRAP berawal dari pengalaman penertiban di kawasan Pantai Bingin, Badung, yang berhasil dieksekusi bersama Gubernur Koster dan Bupati Badung. Setelah resmi terbentuk, Pansus mulai melakukan sidak ke berbagai lokasi bermasalah.
“Misalnya di Pantai Lima, Badung, yang dominan adalah LSD (Lahan Sawah Dilindungi) namun sudah terbangun. Kemudian penutupan Magnum di Canggu yang melanggar, juga ke Nuanu City atau Luna Beach Club dan lainnya,” katanya.
Bencana banjir bandang yang menimpa Bali baru-baru ini semakin memperkuat urgensi Pansus untuk bergerak cepat. Menurut Suparta, masalah alih fungsi lahan, resapan air, dan pelanggaran sempadan sungai menjadi akar persoalan yang harus dituntaskan.
“Setelah musibah kami sudah sidak ke beberapa lokasi. Ada area usaha milik orang Rusia, sudah bersertifikat, padahal kawasan itu adalah hutan mangrove di Sidakarya,” ungkapnya.
Selain itu, Pansus juga menemukan pelanggaran di kawasan Padanggalak, tepatnya di depan Hongkong Garden, yang kini masuk dalam daftar tindak lanjut.
“Gubernur mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras. Untuk ada efek jera, kalau salah tutup, kalau fatal bongkar,” kata Suparta.
Ia menegaskan, ketegasan ini perlu dijalankan demi menjaga masa depan Bali.
“Tata ruang mesti dijaga, tegakkan Perda tata ruang. Masalah aset mesti diusut, jika ada penyalahgunaan aset. Termasuk masalah perizinan, kalau tidak ada izin harus ditindak tegas dan keras. Termasuk Mal Bali Galeria kami akan usut tuntas,” tegas politisi asal Tabanan itu.
Suparta menambahkan, arahan Gubernur agar Pansus bekerja serius akan menjadi pegangan ke depan. Dukungan pemerintah diharapkan mampu memperkuat langkah DPRD Bali dalam memastikan penataan ruang, aset, dan perizinan benar-benar ditegakkan.(*/ub)


