Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliOperasi Malam Minggu, Polsek Denpasar Barat Sita Senjata Tajam dan Tilang Belasan...

Operasi Malam Minggu, Polsek Denpasar Barat Sita Senjata Tajam dan Tilang Belasan Kendaraan Bermotor

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Denpasar Barat, Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga pria yang kedapatan membawa senjata tajam serta menilang puluhan pengendara di areal Lapangan Puputan Badung pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 00.00 WITA.

Operasi penertiban ini diawali dengan Apel Gabungan Atensi Malam Minggu yang dipimpin oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K. Apel tersebut melibatkan 91 personel gabungan dari Satpol PP, pecalang, dan Polri, serta dihadiri oleh Camat Denpasar Barat, Ida Bgs Md Purwanasara, SSTP., M.Si.

Baca Juga:  Pj Bupati Buleleng Ajak Pemuka Agama Wujudkan Pemilu yang Bermartabat

Kompol Laksmi Trisnadewi menjelaskan, fokus operasi ini Pelangadalah membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di Lapangan Puputan Badung melewati batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 24.00 WITA, sesuai Pasal 54 Peraturan Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Kapolsek Laksmi menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban di wilayah Denpasar Barat, terutama di malam minggu, yang seringkali menjadi waktu rawan pelanggaran.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot racing dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” ujar Kapolsek Laksmi.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menilang 11 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam operasi ini kemudian diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk diproses lebih lanjut. Berikut daftar kendaraan yang ditilang:

Baca Juga:  Demi Bayar Servis Pompa Air, Pria di Denpasar Nekat Gadai Motor Curian

1. Yamaha Vixion DK 6552 QK (tanpa kelengkapan)
2. Yamaha Vixion P 2018 LS (tanpa kelengkapan)
3. 4 unit Yamaha Vixion (tanpa plat nomor)
4. Vespa Metik (tanpa plat nomor dan knalpot brong)
5. Suzuki FU 125 DK 544 UD
6. Yamaha Nmax DK 2453 FCK (knalpot brong)
7. 2 unit Honda CBR DK 3682 KBE (knalpot brong dan tanpa plat nomor)

Baca Juga:  Kepala BPJS Kesehatan Denpasar, Apresiasi Peran Media dalam Mengedukasi Masyarakat Terkait JKN

Selain penindakan terhadap pengendara, petugas juga mengamankan tiga pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan pedang. Ketiga pria tersebut adalah Pendi, Damianus Umbu Njukang, dan seorang pria lainnya yang belum bisa dimintai keterangan karena berada di bawah pengaruh alkohol. Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di akhir pekan yang seringkali diwarnai dengan aktivitas yang melanggar aturan,” tutup Kompol Laksmi.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments