UPDATEBALI.com, JAKARTA — Upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan kembali diperkuat melalui penandatanganan serangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) pada Jumat, 28 November 2025.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan siber, integritas transaksi, serta pencegahan kejahatan yang berpotensi merugikan sistem keuangan Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.
PKS pertama melibatkan OJK dan PPATK, yang mencakup peningkatan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Delegasi OJK dipimpin Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah, Bambang Mukti Riyadi, sementara PPATK diwakili Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Fithriadi Muslim.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman kedua lembaga yang telah diteken pada Mei 2024.
Dua PKS lainnya ditandatangani antara OJK dan BSSN, yang diarahkan untuk memperkuat keamanan siber pada inovasi teknologi keuangan dan aset digital, termasuk aset kripto. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Digital OJK, Luthfy Zain Fuady, bersama dua pejabat BSSN: Deputi Operasi Keamanan Siber Bondan Widiawan dan Deputi Keamanan Siber Sektor Perekonomian Slamet Aji Pamungkas.
Ruang lingkup kerja sama meliputi asistensi forensik digital, penanganan insiden siber, pembentukan pusat kontak siber, hingga deteksi kondisi keamanan layanan keuangan berbasis teknologi.
Ketua DK OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa serangan siber merupakan risiko besar bagi sektor jasa keuangan. Ia menekankan bahwa kehilangan kepercayaan publik adalah ancaman paling serius bagi industri keuangan.
“OJK siap memperkuat peran dalam mencegah tindak kejahatan siber melalui kerja sama yang terarah dan berkelanjutan,” tegas Mahendra.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyoroti persoalan judi online yang dinilainya bisa memberi dampak ekonomi jangka panjang. Ia mendorong sinergi ekstrem antar lembaga untuk menekan aktivitas ilegal tersebut.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar sistem keuangan kita terlindungi dari risiko judi daring,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa penguatan keamanan siber memerlukan kerja bersama seluruh lembaga negara.
“Tanpa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, upaya menjaga keamanan digital tidak akan berjalan optimal,” ungkapnya.
PKS OJK–PPATK mencakup:
- pertukaran dan pemanfaatan data,
- koordinasi audit,
- pemanfaatan sistem teknologi informasi,
- penetapan standar korespondensi terkait tindak pidana keuangan.
PKS OJK–BSSN meliputi:
- asistensi penanganan insiden dan forensik digital,
- peningkatan standar keamanan siber sektor keuangan,
- pengembangan kapasitas SDM,
- pembentukan TTIS dan pusat kontak siber,
- penyusunan kebijakan keamanan siber.
Kolaborasi tiga lembaga ini diharapkan memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia dari ancaman kriminal dan serangan digital yang semakin kompleks.(yud/ub)





