UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk mengadopsi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital yang dilakukan secara bertanggung jawab.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Peluncuran tata kelola ini dilakukan bersama pimpinan asosiasi industri bank umum dan menjadi panduan penting dalam penerapan AI secara etis dan sesuai regulasi di sektor perbankan.
“Penggunaan AI memainkan peran strategis dalam mempercepat transformasi digital sektor perbankan. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertanggung jawab, disertai pengelolaan risiko yang efektif,” ujar Dian.
Menurutnya, penerapan AI di industri bank umum tidak hanya terbatas pada interaksi dan layanan nasabah, tetapi juga meluas pada pengembangan produk dan penetapan harga, kepatuhan, manajemen risiko, pencegahan penipuan, serta analisis data pasar industri perbankan.
Tata kelola AI ini mencakup seluruh siklus hidup kecerdasan artifisial (AI life cycle) dan siklus bisnis perbankan. Tujuannya adalah agar sistem yang digunakan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan nasabah, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Panduan ini juga menjadi pelengkap kebijakan OJK lainnya seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan TI oleh Bank Umum, SEOJK tentang Ketahanan Siber, serta Panduan Resiliensi Digital.
Penyusunan dokumen ini mengacu pada praktik terbaik internasional, termasuk AI Act Uni Eropa, panduan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmarking dari negara-negara seperti AS, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Selain itu, rujukan terhadap peraturan nasional seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juga menjadi bagian dari penyusunannya.
Dian mengingatkan bahwa kemampuan bank dalam mengelola teknologi akan menjadi penentu daya saing dan eksistensi di masa depan, mengingat investasi pada teknologi digital membutuhkan biaya besar.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan agar bank memahami hal ini dan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk mempertimbangkan konsolidasi atau strategi lainnya guna memperkuat daya saing,” tutupnya.(yud/ub)



