UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan OJK Infinity 2.0, Kamis, 24 April 2025, sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan digital yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung kepentingan nasional.
Peluncuran yang berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, serta para pelaku industri jasa keuangan, asosiasi, dan akademisi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kehadiran OJK Infinity 2.0 menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pembiayaan baru yang mendukung sektor riil melalui proses uji coba dan pengembangan inovasi digital.
“Ini bukan hanya mendorong lahirnya industri atau model bisnis baru, tetapi membentuk ekosistem pembiayaan yang terintegrasi dengan sektor riil,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan OJK mencakup tiga pilar dalam strategi penguatan ekonomi kreatif nasional (Asta Ekraf), yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif.
Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, juga menyoroti pentingnya ruang yang aman dan terkontrol bagi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan. Menurutnya, OJK Infinity 2.0 tidak hanya menjadi pelengkap dari sandbox, tetapi menjadi penggerak utama pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia.
OJK menerapkan pendekatan “Pentahelix Concept” dalam OJK Infinity 2.0, yang menggabungkan lima elemen utama: pemerintah dan regulator, pelaku bisnis, akademisi, media, serta masyarakat/konsumen. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong inovasi keuangan digital secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Untuk tahun 2025, OJK Infinity 2.0 akan menjalankan empat program strategis nasional:
Pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional (game, musik, film, animasi berbasis Web3) bersama Kemenparekraf;
Penyelenggaraan Infinity Hackathon bertema pengembangan blockchain di Indonesia;
Proyek digitalisasi industri sapi perah bersama ILO dan Asosiasi Fintech Indonesia;
Peluncuran buletin Beyond Infinity edisi perdana dengan fokus pada keamanan siber.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, menyambut baik peluncuran OJK Infinity 2.0 dan menyatakan komitmen pemerintah Swiss dalam mendukung berbagai inisiatif inklusi keuangan digital dan pengembangan regulasi sektor fintech.
Sebagai bentuk konkret sinergi lintas sektor, OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU). Ruang lingkup MoU ini mencakup pertukaran data, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, riset, pengembangan sektor kreatif dan keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM.
Mahendra Siregar menyambut antusias kerja sama ini, “Kami bahagia dan antusias menyambut kolaborasi ini sebagai langkah memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.”
Riefky menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, pelaku ekonomi kreatif akan semakin mudah mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian dari ekosistem digital yang aman dan berdaya saing global.
OJK pertama kali meluncurkan OJK Infinity pada 20 Agustus 2018 dan mengoperasikannya selama lima tahun hingga terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penguatan kelembagaan ini dilanjutkan melalui POJK Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk pengembangan dan fasilitasi terhadap peserta dan masyarakat.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 menjadi penanda dimulainya babak baru kolaborasi inovatif antara sektor keuangan dan ekonomi kreatif untuk menjawab tantangan masa depan dengan solusi berbasis teknologi.(yud/ub)





