UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Jembrana menginisiasi Perjanjian Kerja Sama antara PT BPD Bali dengan Kelompok Tani Merta Abadi dan Koperasi Produsen Buana Merta Abadi untuk pengembangan ekonomi daerah di Kabupaten Jembrana.
Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Rony Ukurta Barus, menyampaikan bahwa OJK terus bersinergi dengan stakeholder di daerah untuk peningkatan akses keuangan guna pengembangan ekonomi daerah. Tujuannya adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, berkeadilan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mengurangi ketimpangan ekonomi di daerah.
“Pemilihan Kabupaten Jembrana sebagai daerah potensial pengembangan sektor pertanian tahun 2024 didasarkan pada pertumbuhan PDRB positif selama lima tahun terakhir dan tingginya produksi kakao. Data BPS Bali tahun 2023 menunjukkan bahwa produksi kakao di Kabupaten Jembrana menguasai 63,55% market share produksi kakao di Provinsi Bali,” kata Rony di Jembrana, Rabu 24 Juli 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa turut hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembiayaan budidaya kakao antara PT BPD Bali dengan Kelompok Tani Merta Abadi dan Koperasi Produsen Buana Merta Abadi.
Made Budiasa mengapresiasi inisiasi OJK Provinsi Bali serta PT BPD Bali atas komitmennya mendukung peningkatan akses keuangan petani kakao di Jembrana. Ia berharap kerja sama ini dapat mendorong komoditas kakao sebagai unggulan daerah Jembrana dan menjadi pilot project menuju Jembrana Emas 2026.
“Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD, diharapkan literasi dan inklusi keuangan dapat ditingkatkan. Pada akhirnya, ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jembrana dan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali,” ucapnya.
Pada acara penandatanganan kerja sama tersebut, dilakukan simbolis penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani kakao yang tergabung dalam Kelompok Tani Merta Abadi, Kredit Modal Kerja (KMK) kepada Koperasi Produsen Buana Merta Abadi, penyerahan Sertifikat Surat Tanda Budi Daya kakao, dan bibit kelapa genjah kepada petani.
Acara ini juga dihadiri oleh Direksi BPD Bali, Direksi PT Jamkrida Bali Mandara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jembrana, Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan Kabupaten Jembrana, Kepala BPD Bali Cabang Negara, Kepala PT Jamkrindo Cabang Wilayah VII Denpasar, dan Manajer Bisnis PT PNM Denpasar.(yud/ub)