UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus menggalakkan upaya penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) guna meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap perekonomian Provinsi Bali.
Dalam kegiatan “Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024” yang diadakan di Denpasar pada hari Selasa, 16 Juli 2024 Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri BPR.
“Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan daya saing BPR di tengah kompetisi, tetapi juga untuk menghadapi tantangan dari perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi,” ungkap Kristrianti.
Kristrianti juga menyoroti upaya BPR/BPRS dalam pemenuhan modal inti minimum melalui pemupukan laba organik, setoran modal dari pemegang saham existing, serta strategi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan oleh investor baru. OJK berwenang untuk memerintahkan konsolidasi bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, juga turut mengimbau agar BPR yang belum memenuhi modal inti minimum segera melakukan langkah optimal untuk mencapainya.
“Dengan penguatan modal inti, BPR/BPRS di Provinsi Bali akan semakin kuat dan mampu mempertahankan perannya dalam industri perbankan, terutama dalam mendukung pembiayaan UMKM dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat,” kata Wirajaya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit, serta jajaran pengurus dan pemegang saham pengendali BPR/BPRS di Provinsi Bali.(yud/ub)





