UPDATEBALI.COM, DENPASAR – Sebuah tonggak bersejarah terjadi di Provinsi Bali dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan antara Bupati/Walikota/Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Acara bersejarah ini berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolda Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, serta perwakilan dari TNI. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang mewakili PJ. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya, menegaskan bahwa penandatanganan NPHD bukanlah sekadar simbolisasi, tetapi sebagai wujud kesiapan seluruh komponen terkait dalam menjalankan Pilkada dengan baik, baik dari segi anggaran maupun pengamanan.
“Komitmen ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkap Dewa Made Indra.
Sebelumnya, pada Pemilu 2024, Bali telah berhasil menjalankan proses demokratis dengan baik, yang tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat mencapai 83,34%, melebihi target nasional. Hal ini berkat kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk TNI/POLRI dan seluruh elemen masyarakat.
Pendanaan untuk pengamanan Pilkada 2024 juga telah disepakati secara proporsional antara Pemerintah Daerah dan TNI/POLRI. Besaran hibah untuk pengamanan mencapai Rp 132.109.227.932,- dengan pembagian yang telah ditetapkan sesuai dengan beban kerja di masing-masing Kabupaten/Kota.
Menyikapi pentingnya kolaborasi antar stakeholder dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menegaskan bahwa komitmen bersama ini harus terus ditingkatkan.
“Kami berharap tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang ingin mengganggu jalannya Pilkada yang aman dan damai,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, diharapkan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, mewujudkan kedewasaan demokrasi di Indonesia. (yud/ub)