UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sebuah mobil sedan Timor berwarna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis 27 Februari 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Kebakaran ini diduga terjadi akibat korsleting pada mesin kendaraan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., melaporkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Mobil tersebut dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58), yang saat itu sedang bersama anak dan istrinya.
Menurut keterangan korban, mobil awalnya mengalami kendala saat melewati traffic light Pemelisan. Mesin terasa berat, sehingga ia mematikan AC untuk mengurangi beban kendaraan. Namun, setelah berjalan sekitar 150 meter, mobil tiba-tiba mati.
“Saat kap mesin dibuka, api kecil muncul dan dengan cepat membesar karena tidak ada alat pemadam di lokasi,” ujar Kompol Herson Djuanda.
Kompol Herson Djuanda menambahkan, api yang semakin membesar akhirnya membakar seluruh bagian mobil. Sekitar pukul 21.00 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, korban telah menghubungi jasa towing untuk memindahkan mobil agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar rutin memeriksa kondisi kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” pesannya.(den/ub)





