UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang pria asal Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal di Warung Kamyu, tepatnya di kawasan Jalan Pantai Indah, Desa Baktiseraga, bahkan videonya sudah viral di media sosial.
Korban diketahui berinisial Ketut DM (25). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 Wita saat korban mendatangi Warung Kamyu di Desa Baktiseraga untuk bertemu teman-temannya. Di TKP, korban sempat mengonsumsi minuman tradisional jenis arak bersama rekan-rekannya.
Situasi mulai memanas ketika beberapa teman korban naik ke panggung untuk bernyanyi dan berjoget. Dalam suasana tersebut, sempat terjadi cekcok. Korban yang berusaha melerai keributan justru menjadi sasaran. Berdasarkan laporan, korban sempat beradu argumen dengan petugas keamanan setempat.
Meski telah menjelaskan bahwa dirinya hanya berupaya menenangkan situasi, korban tiba-tiba didatangi beberapa petugas keamanan lainnya. Korban kemudian diseret keluar oleh dua orang petugas keamanan dengan cara memegang bahu kanan dan kiri. Saat dalam perjalanan menuju pintu keluar, korban terjatuh dan langsung dipukul di bagian wajah sebanyak dua kali.
Tidak berhenti di situ, setelah berada di luar TKP, korban kembali mengalami aksi pengeroyokan. Ia mengaku melihat sekitar delapan orang di lokasi yang secara bergantian memukul dirinya di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, mata kiri, dahi, dagu, mulut, dan punggung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi, dagu, memar di area mata kiri, nyeri di pipi kanan dan kiri, sakit pada punggung, serta luka di bagian dalam mulut. Tidak terima dengan perlakuan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng dengan nomor laporan: LP/B/101/IV/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 21 April 2026.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kejadiannya dini hari tanggal 21 April dan dilaporkan di hari itu juga. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” Ujar dia, Rabu 22 April 2026.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak melakukan kekerasan sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” Tandas dia.(Dna/ub)





