spot_img
spot_img
BerandaBaliMedia Talks 2025: Kolaborasi Media Lokal dan Teknologi AI untuk Konten Berkualitas

Media Talks 2025: Kolaborasi Media Lokal dan Teknologi AI untuk Konten Berkualitas

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI), membawa peluang besar sekaligus tantangan baru bagi dunia jurnalisme.

Isu ini menjadi fokus utama dalam Media Talks: Masa Depan Jurnalisme di Era AI yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers serta Tirto.id di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Selasa 9 September 2025.

Sesditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Very Radian Wicaksono, menyebut AI telah mengubah cara produksi, distribusi, dan verifikasi informasi. Namun, menurutnya, penggunaan AI juga membawa risiko etika, akurasi, dan potensi penyalahgunaan.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Resmikan Pembangunan Pipa Bawah Laut untuk Badung Selatan

“AI memang dapat mempercepat riset data, pengecekan fakta, hingga distribusi berita. Tapi tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan etika, menjaga akurasi, serta menghindari penyebaran disinformasi,” ujarnya.

Sesditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Very Radian Wicaksono bersama Pemred Lirto.id, Rachmadin Ismail
Sesditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Very Radian Wicaksono bersama Pemred Lirto.id, Rachmadin Ismail. Sumber foto: yud/ub

Kegiatan ini menghadirkan insan pers, media lokal, media baru, akademisi, serta organisasi pers. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah kolaborasi untuk memperkuat kualitas jurnalistik, memperluas jejaring kerja sama, dan mendorong media lokal agar lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.

Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menegaskan bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis.

Baca Juga:  Perkuat Gerakan Koperasi, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Denpasar

“AI ibarat pisau bermata dua. Bisa membantu riset atau observasi awal, tetapi jurnalis tetap tak tergantikan, terutama dalam wawancara, verifikasi, dan menjaga kode etik. Produk AI tidak bisa disebut karya jurnalistik karena tidak memiliki etika maupun tanggung jawab hukum,” jelasnya.

Niken juga menekankan pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan AI di dunia jurnalistik. Regulasi tersebut memastikan karya jurnalistik tetap berada di bawah kendali manusia untuk menjamin akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab hukum.

Baca Juga:  KPU Bali Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Sejumlah praktisi turut berbagi pandangan, di antaranya Pemred Lirto.id, Rachmadin Ismail, dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, Dwi Yuri Cahyani, Ph.D. Mereka menyoroti pentingnya literasi digital bagi jurnalis agar mampu memanfaatkan teknologi AI tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

Acara ini diharapkan mampu memperkuat peran media dalam menghadirkan informasi yang relevan, berkualitas, dan terpercaya di tengah derasnya arus digitalisasi dan penetrasi AI.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments