Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliLaporan Kasus Dugaan Pemerkosaan IRT di Anturan Dicabut

Laporan Kasus Dugaan Pemerkosaan IRT di Anturan Dicabut

UPDATEBALI.com, BULELENG – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA (30) di Desa Anturan, Buleleng pada Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 14.00 WITA terpaksa dihentikan, lantaran pihak korban memutuskan untuk mencabut laporan dalam kasus ini.

Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi baik itu dari pihak korban hingga terduga pelaku berinisial KD (39), terkuak jika peristiwa tersebut bukan kasus tindak pidana pemerkosaan melainkan perzinahan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Fenomena Munculnya Ulat Kaki Seribu di Desa Yehembang

“Sudah dihentikan dan laporan sudah dicabut beberapa hari yang lalu, karena bukan tindak pidana pemerkosaan melainkan perzinahan. Penyelidikan dihentikan,” Ungkap IPDA Yulio, Selasa 28 November 2023.

Lebih lanjut, IPDA Yulio menyebut, dari hasil pemeriksaan keduanya memang memiliki hubungan spesial, hal ini dikuatkan lantaran suami korban mengetahui aksi keduanya. Sehingga korban melapor ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan untuk mencoba menutupi perbuatannya.

Baca Juga:  Tujuh Pelaku Narkoba Diamankan, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

“Bener (keduanya punya hubungan spesial), karena takut dengan suami jadi buat laporan kalau dirinya jadi korban pemerkosaan, hasil visum juga sudah keluar tapi karena sudah damai jadi kasus dihentikan,” Ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang IRT berusia 30 tahun berinisial KA diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Dimana saat itu korban tengah menyapu di halaman rumahnya, kemudian KD mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor. Disana KD memanggil korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Disambut Hangat oleh Pj Gubernur Bali

Kala itu korban menolak dan langsung lari ke arah kamar mandi, namun KD mengejar korban dan langsung memperlihatkan alat kelaminnya, bahkan korban juga dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan. Sehingga kejadian ini langsung dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments