UPDATEBALI.com, TABANAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, petugas keamanan melaksanakan penggeledahan mendalam di dua kamar hunian warga binaan pada Selasa 8 Oktober 2024.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Wayan Surya, sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dua kamar yang diperiksa adalah kamar Arjuna 3 dan Bhisma 2. Setiap sudut kamar disisir dengan teliti, memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang tersimpan di tempat tersembunyi.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan di dalam Lapas. Pembinaan dan pelayanan akan berjalan baik jika kondisi di dalam Lapas kondusif,” jelas Wayan Surya.
Selain Wayan Surya, penggeledahan ini juga didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib), Agung Satya, yang mengingatkan warga binaan untuk tidak menyimpan barang-barang yang dilarang.
“Kerja sama warga binaan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.
Hasil penggeledahan ini menemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, seperti botol kaleng, kawat senar, korek gas, dan alat cukur. Semua barang yang disita langsung diamankan di ruang Adkamtib dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtib di lingkungan Lapas, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Tabanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.(tia/ub)