Kuota LPG Subsidi Turun, Pendataan Berbasis NIK Diperkenalkan agar Tepat Sasaran

0
268
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang merupakan barang subsidi untuk rumah tangga sasaran dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sasaran, mengalami penurunan kuota di Provinsi Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, dalam rapat koordinasi dengan anggota Komisi VII DPR RI, I Nyoman Parta, dan Ketua DPC VI Hiswana Migas Bali pada Kamis 22 Februari 2024 pagi di kantor Pertamina Patra Niaga Denpasar.

Baca Juga:  Unud Berkomitmen Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

Ida Bagus Setiawan menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, jumlah kuota LPG bersubsidi di Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar 0,79% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, permintaan masyarakat terhadap LPG 3 Kg terus meningkat secara signifikan.

“Dalam rangka memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, pendistribusiannya akan dikurasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing individu,” jelas Setiawan.

Baca Juga:  Satgas RAFI 2025 Resmi Ditutup, Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Bali Aman Selama Libur Lebaran

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan dapat lebih efektif, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah, terutama ibu rumah tangga dan UKM kecil.

Sementara itu, dalam mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Galungan, Pertamina Patra Niaga telah menambah kuota sebanyak 250.000 tabung LPG 3 Kg untuk Provinsi Bali.

Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Pemkab Siak Terkait Pengembangan Pariwisata

“Mari beli sesuai kebutuhan dan di pangkalan resmi terdekat,” ujarnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa bagi konsumen yang tidak masuk dalam kategori rumah tangga sasaran dan UKM sasaran, disarankan untuk membeli LPG Non Subsidi. (yud/ub)