UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Sekda Jembrana I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana meresmikan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) pada Jumat 19 Juli 2024 di Pendopo Kesari.
RBKS merupakan program prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu yang bertujuan untuk menyediakan layanan bimbingan dan konseling bagi umat Hindu.
RBKS Kabupaten Jembrana hadir sebagai wadah terintegrasi untuk memberikan bimbingan dan konseling dalam urusan perkawinan kepada remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, pada dharmika atau sudhiwadani, serta untuk menangani permasalahan keluarga.
“Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Bimas Hindu atas inovasi Rumah Bina Keluarga Sukinah. Ini adalah solusi untuk menguatkan serta memastikan proses pencatatan, pembinaan, dan rekomendasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin Hindu berjalan dengan baik,” kata Sekda I Made Budiasa dalam sambutannya.
Kehadiran RBKS di Jembrana melibatkan berbagai unsur seperti lembaga agama, tokoh agama, lembaga adat, dan pemerintah.
“Melalui platform ini, pelayanan kepada umat Hindu akan lebih terpusat dan terintegrasi. RBKS juga memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kenakalan remaja,” lanjutnya.
Selain itu, RBKS diyakini akan memberikan energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam upaya percepatan penurunan stunting serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Saya yakin RBKS ini akan memberikan sumbangsih dalam pencegahan dan penanganan stunting di masyarakat. Ada optimisme bahwa RBKS Jembrana sebagai inovasi Dirjen Bimas Hindu secara nyata dapat berperan dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026 dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyatakan bahwa RBKS menjadi program prioritas pada tahun 2024. Program ini didasarkan pada permasalahan pelayanan pemerintah terhadap pembinaan perkawinan.
“Pelayanan pembinaan keluarga sukinah ini menyasar remaja, calon pengantin, pasangan setelah menikah, dan keluarga yang mengalami permasalahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Komang Sri Marheni menjelaskan bahwa RBKS akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam administrasi pelayanan pembinaan keluarga sukinah.
“RBKS ini rencananya akan memaksimalkan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai pintu informasi,” pungkasnya.
Dengan adanya RBKS, diharapkan umat Hindu di Jembrana dapat menerima layanan yang lebih baik dan terintegrasi, sehingga dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan berkualitas.(yud/ub)





